Kebijakan Baru, Kini Jam Kerja ASN Hanya 3 Hari di Kantor, Ini Penjelasan BKN

BKN terbitkan kebijakan baru untuk ASN bekerja selama tiga hari di kantor. -Irul/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Waktu kerja Aparatur Sipil Negara di kantor saat ini dipersingkat. Yang semula ASN ngantor ada yang lima hari kerja atau enam hari kerja, dipersingkat menjadi 3 hari kerja di kantor.
Kebijakan baru itu secara resmi diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dimana dengan penerapan kebijakan baru itu memungkinkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja selama tiga hari di kantor.
Kepala Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh membenarkan kebijakan tersebut. Kebijakan baru itu seiring dengan terbitnya dan Keputusan Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
BACA JUGA:Kemenag Terbitkan Regulasi Baru Pesantren Ramah Anak, Ini Bunyinya
BACA JUGA:Informasi CPNS 2025 Terbaru Februari, link, Syarat CaraPendaftaran
Yang membahas tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan daerah tahun 2025 dan menekankan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendukung efisiensi anggaran sesuai dengan
Dijelaskannya, kebijakan tersebut bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih modern dan efisien. Fleksibilitas kerja ini diharapkan dapat membuat pelayanan publik menjadi lebih cepat dan optimal melalui penerapan digitalisasi yang canggih.
"Efisiensi anggaran ini akan memberikan kesempatan kepada ASN untuk menerapkan sistem kerja yang lebih modern sekaligus memanfaatkan digitalisasi birokrasi," tulisnya pada akun media sosial BKN @bkngoid, Kamis, 6 Februari 2025.
Zudan juga berharap agar seluruh ASN di Indonesia merespons positif kebijakan ini dan menjadikannya sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Berikut ini adalah sepuluh kebijakan baru BKN yang akan diterapkan:
1. Penghapusan sistem kerja fleksibel;
BACA JUGA:Daftar Biaya Denda,Jika Kena Tilang Saat Operasi Keselamatan 2025.
BACA JUGA:Lewat Olahraga Bersama di Rock Gym Fitness, HIPMI Bengkulu Perkuat Silaturahmi
2. Pemberlakuan jadwal kerja yang efisien dengan dua hari WFA dan tiga hari WFO