4 Pembobol SMKS 6 Rejang Lebong Diamankan, Segini Jumlah Kerugiannya

Empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.-ist/BE -
harianbengkuluekspress.id - Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan sebanyak empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di SMKS 6 Pertiwi Kota Curup. Keempat pelaku yang diamankan tersebut masih kategori anak-anak.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, IPTU Reno Wijaya SE MH melalui Kanit Pidum, IPDA Andhar Wicaksono STrK mengungkapkan, bahwa tiga dari empat orang pelaku yang berhasil mereka amankan tersebut adalah pelajar.
"Dari empat orang pelaku yang berhasil kita amankan, tiga orang masih berstatus pelajar dan satu orang putus sekolah," terang IPDA Andhar.
Adapun tiga orang pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut adalah AP (15), MA (15) dan ER (14). Sedangkan untuk satu orang pelaku yang sudah pitus sekolah adalah DAP (15).
"Otak dari pelaku pencurian dalam kasus ini adalah MA yang juga merupakan siswa di SMKS 6 Pertiwi," ungkap Andhar.
BACA JUGA:Depresi, Warga Lebong Tewas Minum Racun Rumput, Ini Lokasinya
BACA JUGA: Kebijakan Baru, Kini Jam Kerja ASN Hanya 3 Hari di Kantor, Ini Penjelasan BKN
Aksi pencurian yang dilakukan keempat pelaku terjadi pada 15 November 2024 lalu. Saat ini para pelaku berhasil masuk ke salah satu ruangan sekolah dan mencuri beberapa barang berharga, mulai dari aki mobil, transmisi manual mobil dan sejumlah peralatan mobil lainnya. Dimana akibat perbuatan para pelaku, pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp 12 juta.
"Setelah menerima laporan dari pihak sekolah, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap para pelaku," papar Andhar.
Sementara itu, para pelaku diamankan pada Senin 10 Februari 2024. Pertama yang diamankan adalah MA saat tengah berasa di kawasan jalan Sukowati Curup. Kemudian setelah berhasil mengamankan MA, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan ia mengakui melaksanakan aksi bersama ketiga rekannya.
"Dari pengakuan MA tersebut kita terus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya," kata Andhar.
Pelaku kedua yang berhasil diamankan adalah DA, yang diamankan saat tengah nongkrong di kawasan Talang Rimbo, sedangkan kedua pelaku diamankan bersama personel Polres Kepahiang saat tengah berusaha kabur menuju Kota Bengkulu.
Sebelum berhasil diamankan, dalam upaya penangkapan yang dipimpin langsung Kanit Pidum Polres Rejang Lebong, petugas sempat terlibat kejar-kejaran dengan AP dan ER sebelum akhirnya keduanya diamankan di kawasan Kepahiang. Sementara itu, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain enam unit aki, dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi serta empat unit HP miliki para pelaku. Dari pengakuan para pelaku, menurut Kanit Pidum, hasil penjualan barang curian yang mereka dapatkan digunakan untuk keperluan mereka sehar-hari.(ari)