Horee, Program BPJS Gratis Berlanjut di Era Walikota Terpilih

Horee, Program BPJS Gratis Berlanjut di Era Walikota Terpilih-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id - Program kerakyatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yakni BPJS gratis, akan tetap menjadi program prioritas pada masa pemerintahan Dedy - Ronny.
Warga tidak mampu sangat terbantu dengan adanya BPJS kesehatan gratis dan dapat berobat ke rumah sakit tanpa memikirkan biaya.
Pada tahun 2025, program ini kembali berlanjut meski dimasa transisi Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi ke Walikota Bengkulu terpilih Dedy Wahyudi.
Sebelumnya, Pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menganggarkan dan telah bersurat ke BPJS Kesehatan untuk keberlanjutan kerja sama dengan anggaran Rp18 Miliar.
Dengan begini, masyarakat Kota Bengkulu terjamin kesehatannya dan tak perlu risau karena pemerintah hadir di tengah mereka.
BACA JUGA:Keppres BPIH Terbit,Berikut Daftar Besaran Biaya Haji Per Embarkasi di Indonesia
BACA JUGA:Membanggakan, Bocah 5 Tahun dari Bengkulu Ikuti Kids Of The World 2025, Ini Sosoknya
Program ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat dengan menjamin kesehatan warga melalui BPJS gratis.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Ricco Hanggara, Rabu 12 Februari 2025, membenarkan hal ini, program BPJS gratis akan terus berlanjut.
"Iya, insya allah pada tahun 2025 dan era Walikota dan Wakil Walikota periode 2025-2030 terus berlanjut. Ini dinilai sangat bermanfaat untuk masyarakat," jelas Ricco.
Untuk konsep BPJS gratis tahun 2025 itu fokus kepada masyarakat yang benar-benar sudah dirawat inap di rumah sakit, itu bisa didaftarkan dan langsung aktif nantinya.
"BPJS ini telah menjamin. Jadi masyarakat Kota Bengkulu tidak perlu ragu lagi ketika ada keluarga yang sakit di rumah sakit, ada yang telah dirawat, atau ada yang dirawat di rumah jangan ragu untuk berobat di fasilitas kesehatan baik di rumah sakit ataupun puskesmas," tuturnya.
Lebih lanjut, untuk mendaftar program BPJS gratis masyarakat bisa datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa (Eks Balai Kota), cukup membawa Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (Dari Kelurahan) dan surat keterangan rawat inap. (**)