BPK Audit Keuangan BS, Pejabat Dilarang Bepergian

RENALD/BE IPDA Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini--
Harianbengkuluekspress.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan audit keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan. Selama proses audit berlangsung, pejabat eselon dua, tiga, dan empat diminta untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah guna memperlancar pemeriksaan.
Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini SSos menegaskan bahwa kehadiran para pejabat sangat dibutuhkan selama proses audit berlangsung. Menurutnya, banyak dokumen yang harus diverifikasi dan dikonfirmasi langsung oleh pejabat terkait, sehingga keberadaan mereka di tempat menjadi krusial.
"Selama pemeriksaan, pejabat tidak boleh keluar daerah karena ada dokumen yang harus dihadirkan dan dijelaskan," kata Hamdan, Minggu 16 Februari 2025.
Hamdan menjelaskan, dalam setiap audit yang dilakukan BPK, ada tahapan pemeriksaan yang memerlukan klarifikasi langsung dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Oleh karena itu, pejabat yang memiliki kewenangan terhadap dokumen keuangan dan aset harus siap sedia memberikan keterangan jika diperlukan.
“Kita ingin proses audit ini berjalan lancar dan tidak ada kendala administratif. Jika pejabat yang bersangkutan sedang berada di luar daerah, tentu akan menghambat proses pemeriksaan, apalagi jika dokumen yang diminta harus segera diserahkan,” tambahnya.
BACA JUGA:Perangkat Desa Lulus PPPK Diminta Tentukan Pilihan, Ini Kata Sekda Rejang Lebong
BACA JUGA:Dikeroyok 10 Orang Korban Warga Bengkulu, Pelaku Diduga Mabuk
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan, Nuzmanto M Adil ST menjelaskan bahwa audit BPK telah berlangsung sejak pertengahan Februari dan akan berlanjut dalam beberapa minggu ke depan. Ia berharap seluruh pejabat dapat bersikap kooperatif dengan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
“Kita targetkan tahun ini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP, red) untuk keempat kalinya,” pungkasnya. (Renald)