Deteksi Aliran Menyimpang, Kejari Kaur Gelar Rakor

Mendeteksi dini dan mencegah berkembangnya aliran kepercayaan keagamaan yang menyimpang masuk ke Kaur, Kejari Kaur menggelar rapat koordinasi (Rakor), Tim pengawas aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) di aula Kejari Kaur,--
IRUL/BE
RAKOR: Kejari Kaur bersama Tim Pakem Kaur saat menggelar Rakor pengawasan aliran kepercayaan di aula Kejari Kaur, Senin 17 Februari 2025.
Harianbengkuluekspress.id - Guna mendeteksi dini dan mencegah berkembangnya aliran kepercayaan keagamaan yang menyimpang masuk ke Kabupaten Kaur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama tim pengawas aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) di aula Kejari Kaur, Senin 17 Februari 2025.
“Rakor bersama tim Pakem ini untuk meningkatkan kerja sama dan sinergisitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan yang dapat meresahkan masyarakat Kaur,” kata Kejari Kaur, Pofrizal SH MH melalui Kasi Intel Kejari Kaur, Andi Febrianda SH MH di sela-sela kegiatan Rakor, Senin 17 Februari 2025.
Dikatakan Andi, dimana tujuan Rakor itu untuk meningkatkan kerja sama dalam rangka deteksi dini munculnya aliran sesat atau menyimpang dari agama dan kepercayaan yang diakui negara, yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat terutama jelang bulan puasa ini. Juga diharapkan peran serta tokoh masyarakat dan ulama sangat besar dalam menangkis penyebaran aliran sesat ini. Untuk itu ia meminta kepada masyarakat agar segera melapor bila melihat doktrin atau kelompok yang melakukan aktivitas maupun kegiatan dinilai menyimpang dari norma-norma seperti keagamaan.
“Jika memang ada agama atau aliran kepercayaan yang menyimpang dan berpotensi dapat mengganggu ketertiban umum segera laporkan ke Tim Pakem. Juga untuk Kabupaten Kaur ini masih aman dari aliran sesat atau menyimpang,” terangnya.
BACA JUGA:10 Jenis Usaha Menjadi Prioritas Mendapatkan Pinjaman dari BRI, Cek Yuk
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Kakanwil : Jangan Menjadi Alasan Menurunkan Semangat Kerja
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kaur Diraswan M Sos yang hadir dalam acara tersebut juga menyampaikan, dimana untuk sejauh ini pihaknya belum menemukan atau mendapatkan informasi jika adanya aliran yang menyimpang di Kaur ini. Namun, ia tetap meminta masyarakat lebih memperhatikan tetangga atau orang lain di sekelilingnya sehingga apabila aktivitasnya mencurigakan bisa segera dilaporkan kepada aparat berwenang.
“Kaur ini masih aman dari aliran kepercayaan termasuk aliran Ahmadiyah dari India yang sudah masuk Indonesia, untuk Kabupaten Kaur belum ada dan masih aman. Juga setiap informasi mengenai keberadaan aliran kepercayaan kami tindaklanjuti dan jangan sampai nanti terjadi gejolak sosial,” tandasnya. (Irul)