Waspada Investasi Bodong, Ini Warning Kepala OJK Bengkulu

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi.--

Harianbengkuluekspress.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu mengimbau kepada masyarakat Bengkulu mewaspadai investasi bodong, yang bergerak menggunakan sistem Multi Level Marketing (MLM). Pasalnya sejak 2011 hingga 2024, kerugian yang dialami masyarakat akibat kegiatan investasi tersebut di Indonesia mencapai ratusan triliun.

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi mengatakan, investasi bodong masih terus mengintai masyarakat Indonesia termasuk Bengkulu. Hal tersebut disebabkan banyaknya masyarakat yang tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan. Bahkan tidak tanggung-tanggung pendiri investasi bodong mampu memberikan keuntungan hingga 40 persen per bulan dari modal yang diinvestasikan.

"Karena mereka tergiur dengan keuntungan atau imbal hasil yang diterima, maka mereka tergiur, padahal itu adalah jebakan agar mereka bisa mendapatkan uang dari masyarakat," kata Ayu, Senin 17 Februari 2025 kepada BE.

Setelah pendiri investasi bodong mendapatkan uang dari masyarakat, pada tahap awal mereka rutin memberikan pengembalian sesuai yang dijanjikan. Hal ini dilakukan untuk memancing masyarakat lainnya agar ikut bergabung dan berinvestasi di perusahaan investasi bodong tersebut.

BACA JUGA:Harga Jual Gabah Petani di BU Dibawah Penetapan, Ini Masalahnya

BACA JUGA:Dewan Usul PPPK Tahap 3, untuk Bantu Honorer di Bengkulu Gagal PPPK Ini Langkah DPRD Kota Bengkulu

Namun, setelah beberapa bulan bahkan satu tahun berjalan, jika uang dari masyarakat telah dirasa cukup dan sesuai dengan target yang diharapkan. Maka pemilik investasi bodong akan kabur dan membawa kabur uang masyarakat tersebut. Uang yang dibawa kabur tersebut tak tanggung-tanggung jumlahnya bahkan nilainya sangat besar mencapai triliun rupiah.

"Kalau kita hitung total kerugian akibat investasi bodong selama 10 tahun terakhir mencapai ratusan triliun berdasarkan laporan dari kepolisian di Indonesia," ujar Ayu.

Oleh karena itu, Ayu berharap masyarakat dapat mewaspadai investasi bodong dengan cara mengenal ciri-cirinya. Ia membeberkan, ciri-ciri perusahaan investasi bodong biasanya menjual produk barang dengan harga yang tidak wajar. Padahal produk yang dijual hanya sebagai tempelan kedok bisnis saja.

Bonus aktif diperoleh dari perekrutan (member get member dapat bonus). Kemudian bonus pasif diperoleh berdasarkan persentase nilai investasi yang ditanamkan. Selanjutnya payout hasil bonus keuntungan tidak masuk akal. Contohnya, satu minggu 10 persen, tiga minggu 20 persen. Selain itu member boleh memiliki lebih dari satu akun alias bergabung berkali-kali.

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis di Benteng Dikelola Yayasan, Ini Alasannya

"Jadi masyarakat jangan mudah tergiur dengan keuntungan yang besar, tapi pahami sistemnya, kalau mereka meminta menjadi member dan diharuskan membeli barang serta kalau mau lebih untung harus mencari member lagi bisa dipastikan itu investasi bodong dengan sistem MLM," tuturnya.

Untuk diketahui, belakangan ini banyak beredar MLM yang memberikan bonus dengan cara merekrut member baru dengan menyetor dana dengan jumlah tertentu yang besar, dengan iming-iming pendapatan yang besar pula dari bonus perekrutan member get member tersebut.

Ciri-ciri lain dari MLM ini adalah tidak mempunyai SIUPL (Surat Izin Penjualan Langsung) dari Kemendag RI tapi sudah melakukan operasional bisnis di Indonesia dan produk-produknya tidak mempunyai izin edar dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan