Ketua Bawaslu Benteng Gunakan Motor, Ini Penyebabnya

Pinjam Pakai : Ketua Bawaslu Kabupaten Benteng, Evi Kusnandar SKep menggunakan sepeda motor pribadi saat acara pelepasan dan Sertijab Bupati Benteng, Jumat 21 Februari 2025.-Bakti/BE -
harianbengkuluekspress.id - Usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang mengajukan permohonan pinjam pakai mobil operasional kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng sampai saat ini belum diakomodir. Akibatnya, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Benteng terpaksa menggunakan kendaraan pribadi. Baik itu untuk menjalankan tugas ataupun menghadiri undangan dari berbagai instansi.
Salah satunya saat momentum acara pelepasan Dr Heriyandi Roni MSi yang sebelumnya menjabat Pj Bupati Benteng sekaligus serah terima jabatan (Setijab) Bupati Benteng di Pendopo Benteng, Jumat 21 Februari 2024.
Saat menghadiri acara tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Benteng, Evi Kusnandar SKep tampak menggunakan sepeda motor pribadi dikarenakan Bawaslu Benteng sudah tak memiliki kendaraan operasional.
"Saya hadir hari ini Jumat 21 Februari 2025 menggunakan sepeda motor dan beruntung hari ini sedang tidak hujan," ungkap Evi.
BACA JUGA:Pemberian Vaksin PMK di Mukomuko Digencarkan, Ini Tujuannya
BACA JUGA:734 Peserta PPPK di Bengkulu Selatan Lolos Seleksi Administrasi, Ini Tahapannya
Dijelaskan Evi, usulan pinjam pakai kendaraan operasional dilakukan lantaran Bawaslu Kabupaten Benteng saat ini tak lagi memiliki kendaraan operasional. Sesuai dengan surat instruksi Presiden (Inpres) RI nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Benteng tahun 2025 tak memiliki anggaran untuk sewa pakai kendaraan operasional roda empat. Selama ini Bawaslu Benteng menggunakan 4 unit kendaraan operasional yang disewa dari pihak lain. Kendaraan operasional tersebut diperuntukan bagi Kepala Sekretariat (Kasek), Ketua Bawaslu dan 2 orang Anggota Bawaslu Benteng. Namun karena anggaran sewa kendaraan operasional pada tahun 2025 ini ditiadakan, maka Kasek, Ketua dan Anggota Bawaslu terpaksa menggunakan kendaraan pribadi.
"Secara resmi, kami sudah bersurat ke Pemda Benteng. Dari penjelasan Kepala BKD, Lili Trianti SSos tak ada mobil yang tersedia. Kami harap ada perhatian dari Pemda Benteng untuk lembaga Bawaslu," harap Evi.(bakti)