Pemberian Vaksin PMK di Mukomuko Digencarkan, Ini Tujuannya

Petugas ketika memberikan vaksin ke hewan ternak di Kabupaten Mukomuko. - IST/BE -
harianbengkuluekspress.id – Untuk pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK), jajaran Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama petugas kesehatan hewan Dinas Pertanian Mukomuko menggencarkan pemberian vaksin PMK.
“Kami telah melakukan tindakan berupa pemberian vaksin PMK terhadap sapi dan kambing yang terkena penyakit mulut dan kaki di daerah ini,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriyani melalui Sekretaris Hari Mustaman.
Ia menyebutkan, tindakan yang telah dilakukan mayoritas hewan ternak milik warga yang terkena penyakit hewan menular itu sembuh. Sekitar 50-an hewan ternak yang terserang penyakit tersebut, 2 diantaranya mati, 4 kambing masih sakit dan 44 sembuh.
”Mayoritas hewan yang terserang penyakit PMK mayoritas sembuh,” katanya.
BACA JUGA:734 Peserta PPPK di Bengkulu Selatan Lolos Seleksi Administrasi, Ini Tahapannya
BACA JUGA:Pembangunan Drainase dan Infrastruktur Diprioritaskan di Kaur, Ini Alasannya
Hari menyebutkan, sejak awal Januari 2025 lalu, puluhan sapi milik masyarakat di Kabupaten Mukomuko terkena penyakit hewan menular srategis (PHMS), yakni penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).
“Sejak Januari hingga saat ini sudah ada 50-an ternak milik masyarakat di daerah ini yang terkena penyakit hewan menular srategis, yakni hewan ternak sapi dan kambing,” bebernya.
Ia menerangkan, hewan ternak milik warga yang terkena penyakit hewan menular srategis ini berada di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Kota Mukomuko sebanyak 46 kasus, Kecamatan Penarik sebanyak 2 kasus dan Kecamatan V Koto sebanyak 2 kasus.
“Dari puluhan kasus ini sebanyak 39 sapi terkena PMK, 9 kambing terkena PMK dan 2 sapi terkena penyakit LSD,” ungkapnya. (budi)