Guru Bakal Disanksi Tegas, Jika Tetap Jual LKS ke Siswa, Begini Pernyataan Wali Kota Dedy Wahyudi

IST/BE Wali Kota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi SE MM bersama Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan SE akan memberikan sanksi kepada para guru yang tetap jual LKS ke siswa.-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Instruksi Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan melarang guru di bawah naungan Pemprov Bengkulu menjual buku lembaran kerja siswa (LKS), juga diikuti oleh Wali Kota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi SE MM.
Dedy Wahyudi memastikan bahwa guru-guru di Kota Bengkulu tidak diperkenankan menjual atau memungut biaya untuk pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS).
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan SE.
"Kami menindaklanjuti instruksi Bapak Presiden yang diteruskan ke Pak Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan. Kami memastikan bahwa di Kota Bengkulu, guru-guru tidak diperbolehkan memungut atau menyuruh siswa membeli buku LKS," ujar Dedy, Sabtu, 22 Februari 2025.
BACA JUGA:2 Terpidana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu Tak Mampu Bayar Uang Pengganti, Hukuman Bertambah
Ia menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua siswa. Menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi sekolah atau guru untuk mewajibkan siswa membeli buku tambahan yang memberatkan ekonomi keluarga.
"Jika ada guru atau sekolah mewajibkan siswa membeli buku tambahan maka laporkan ke kami, akan kami tidaklanjuti segera," tuturnya.
Dengan adanya larangan ini, Pemkot Bengkulu akan melakukan pengawasan ketat di sekolah-sekolah untuk memastikan tidak ada lagi guru yang menjual atau mewajibkan pembelian buku LKS.
Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi tegas.
"Kami akan mengawasi langsung. Jika masih ada sekolah atau guru yang melanggar, tentu akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku," pungkas Dedy.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan SE, juga menegaskan bahwa di Bengkulu tidak boleh ada sumbangan atau pungutan yang bersifat memaksa.
"Kalau di Bumi Merah Putih tidak boleh ada sumbangan-sumbangan yang memaksa termasuk mewajibkan siswa membeli LKS," katanya.
Larangan ini disambut baik oleh banyak orang tua murid yang merasa terbantu dengan kebijakan tersebut.