Akibat Anggaran Dipangkas, Jalan Air Nipis - Ulu Manna BS Batal Dibangun

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari menjelaskan dampak pemangkasan anggaran.-RENALD/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Pembangunan jalan penghubung Desa Suka Maju, Kecamatan Air Nipis menuju Desa Air Tenam, Kecamatan Ulu Manna dipastikan batal pada tahun 2025. Hal ini disebabkan oleh pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Progres pembangunan jalan sepanjang 17 kilometer Air Nipis - Ulu Manna dipastikan tidak akan selesai tahun 2025. Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan telah menunda beberapa proyek fisik sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari SSTP MM mengatakan bahwa pemerintah pusat telah menginstruksikan efisiensi keuangan daerah.
Salah satu langkah yang diambil adalah membatalkan beberapa proyek pembangunan yang dinilai belum terlalu mendesak.
BACA JUGA:Bupati Seluma 'Sorot' Rekruitmen CPNS/ PPPK, Terlalu Banyak Ini Dampaknya pada ASN TPP
BACA JUGA:Guru Bakal Disanksi Tegas, Jika Tetap Jual LKS ke Siswa, Begini Pernyataan Wali Kota Dedy Wahyudi
"Untuk sementara ditunda dulu, bisa dilanjutkan nanti," kata Fikri.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa proyek fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 51,4 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 33,9 miliar, termasuk irigasi Rp 2,1 miliar, telah dibatalkan.
Salah satu proyek yang terkena dampak adalah pembangunan jalan Air Nipis-Ulu Manna yang telah berjalan sejak tahun 2023. Meski demikian, Fikri menegaskan bahwa proyek ini tidak sepenuhnya dihentikan, melainkan hanya ditunda hingga kondisi anggaran lebih memungkinkan.
"Masih dilanjutkan, tapi tentu pemerintah daerah menunggu anggaran yang lebih sehat untuk daerah," tambahnya.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bengkulu Selatan, jalan ini dinilai sangat strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Namun, pemerintah daerah saat ini lebih mengutamakan kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.
"Selain proyek jalan Air Nipis-Ulu Manna, Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Selatan juga menunda rehabilitasi jalan di lima lokasi, yaitu ruas jalan Gedang Melintang, ruas jalan Afan Bhaksin, ruas jalan Gunung Ayu Seginim, ruas jalan Suka Nanti Batu Bandung, dan ruas jalan Gunung Kembang Tanjung Karang. Penundaan ini terjadi setelah anggaran sebesar Rp 32,9 miliar ditarik oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD, red) pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres, red) Nomor 01 Tahun 2025," sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono SE MAP menyatakan bahwa anggaran pemerintah pusat untuk Bengkulu Selatan senilai Rp 87 miliar batal diberikan tahun 2025.