Pekerja Migran Miliki KTP Lebong Meninggal di Malaysia, Ini Identitasnya

KOORDINASI: Disnakertrans Kabupaten Lebong bersama LTSA dan BP3MI ketika mengkonfirmasi terkait keluarga alharhumah ke Pemdes Sukau Mergo.-IST/BE -
harianbengkuluekspress.id – Salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di negara Malaysia yang diduga asal Kabupaten Lebong bernama Indriati (45) warga desa Sukau Mergo Kecamatan Amen dikabarkan meninggal dunia sejak 3 minggu yang lalu.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi SSos MSi melalui Kabid Ketenagakerjaan, Rico Tandean SIP MAk membenarkan atas informasi adanya warga Kabupaten Lebong yang meninggal di Malaysia.
“Ia benar, informasi itu kita dapatkan dari Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSA) PMI Provinsi Bengkulu,” sampainya, Senin 24 Februari 2025.
BACA JUGA:Pentingnya Berdakwah Melalui Medsos, Kemenag Kepahiang Gelar Pelatihan Ini
BACA JUGA:Ramadan, Program Makanan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut , Begini Penjelasannya
Lanjutnya, sebelum almarhumah diduga warga Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, karena yang bersangkutan lahir di Lahat. Oleh karena itulah pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) melakukan pencarian keluarganya di Kabupaten Lahat.
“Namun tidak ditemukan dan jenazah almarhumah masih ditahan di Malaysia,” jelasnya.
Masih kata Kabid, selanjutnya pihak dari Pemerintah Kabupaten Lahat berkoordinasi dengan LTSA PMI Provinsi Bengkulu karena mendapati data Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik jenazah diketahui warga Kabupaten Lebong.
“Oleh karena itulah kita bersama LTSA Provinsi Bengkulu langsung turun ke desa sesuai dengan data jenazah,” ucapnya.
Ditambahkannya, dari konfirmasi dengan Kepala Desa (Kades) Sukau Mergo tidak didapati adanya warga atau keluarga dari almarhumah Indriati di Desa Sukau Mergo dan diketahui juga bahwa KTP serta keberangkatan Indriati ke Malaysia pada tahun 2009 yang lalu.
“Kita juga sudah ke Dinas Dukcapil dan atas nama Indriati juga tidak ada,” tuturnya.
Kabid menambahkan, kemungkinan besar almarhumah Indriati di tahun keberangkatannya mengambil rekomendasi (persyaratan administrasi kependudukan) di Kabupaten Lebong dan pemberangkatannya lewat Provinsi Bengkulu.
“Mungkin hanya mengambil data sebagai warga Kabupaten Lebong,” ujarnya.
Masih kata Kabid, dari informasi yang juga didapat, diketahui bahwa almarhumah juga memiliki keluarga yang tinggal di Provinsi DKI Jakarta. Namun pihaknya tidak mengetahui secara pasti keluarganya yang ada di Jakarta tersebut.