Komisi I DPRD BU Datangi Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Ribuan Honorer, Begini Hasilnya

Komisi I DPRD Bengkulu Utara datangi Kemendagri untuk perjuangkan nasib ribuan tenaga honorer di Bengkulu Utara pekan lalu. -IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menepati janjinya untuk datang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Hal tersebut untuk memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer di BU yang diberhentikan karena tidak masuk dalam pangkalan data BKN.
Saat dikonfirmasi, salah satu Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul membenarkan terkait dirinya bersama anggota Komisi I DPRD Bengkulu Utara lainnya pada pekan lalu sudah mendatangi Kemenpan RB untuk menindaklanjuti agenda kerja yang terkait dengan nasib tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Utara.
"Ya, benar terkait hal tersebut sudah kita lanjuti, dimana pekan lalu sudah kita melakukan kunjungan ke Kemenpan RB," ujarnya.
BACA JUGA:HGU PT PDU Berpotensi Konflik, Komisi II DPRD Bengkulu Utara Gelar RDP
Akan tetapi, lanjut Tommy, kunjungan mereka ke Kemenpan RB tersebut belum membuahkan hasil, karena pihaknya belum dapat secara langsung menemui pihak Kemenpan RB lantaran Kemenpan RB belum ada waktu untuk dapat melakukan pertemuan dan melakukan diskusi terkait dengan menjadi permintaan dari pihak Komisi I DPRD Bengkulu Utara.
"Kemarin pihak Menpan RB belum siap waktu untuk kita. Jadi kita masih nunggu jadwal dari mereka dan kita juga sudah coba tanya ke pihak Kemendagri, tapi mereka juga tidak bisa memberi penjelasan yang lengkap. Sehingga kunjungan kita belum membuahkan hasil," ungkapnya.
Lebih lanjut Politisi Golkar Dapil 2 BU menegaskan, sesuai dengan arahan dari pihak Kemendagri, pihaknya akan kembali mengajukan agenda pertemuan secara tertulis kembali ke pihak Kemanpan RB.
"Sesuai dengan arahan dari pihak Kemendagri kita akan mengagendakan ulang jadwal kunjungan kita ke Kemenpan RB secara tertulis dan hal ini kita sudah lakukan dan tinggal menunggu jawaban balasan dari surat yang kita sudah ajukan," terangnya.
Yang jelas, Tommy Sitompul berharap hal tersebut adanya solusi terbaik sehingga mereka (tenaga honorer) yang belum memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tersebut tidak sampai harus diberhentikan.
"Yang jelas ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita selaku wakil rakyat yang cukup serius, karena ada ribuan orang yang menggantungkan nasibnya pada status kerja sebagai honorer di Kabupaten Bengkulu Utara. Sementara ini mereka harus dirumahkan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Menurutnya, dengan langkah ini yang dilakukan sebagai salah satu bentuk untuk memperjuangkan nasib masyarakat Bengkulu Utara, terutama tenaga non ASN. Karena berdasarkan data yang diterima oleh pihaknya dari BKPSDM Bengkulu Utara terdapat ada sekitar 2.305 tengah honorer yang tidak masuk ke data pangkalan sedangkan yang masuk data pangkalan hanya 1.825 orang.
"Maka dari itu kita akan berupaya koordinasi secara langsung ke Menpan RB terkait solusi terhadap tenaga honorer yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk ke data pangkalan, dalam waktu dekat ini, untuk menentukan nasib mereka," tukasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan dari pendataan yang dilakukan oleh pihak BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara, sejak Januari 2025 bahwa terdapat total ada 4.151 tenaga honorer atau tenaga non ASN yang ada di Kabupaten Bengkuu Utara.