Cegah Pernikahan Dini dan Perceraian, Kanwil Kemenag Bengkulu Lakukan Ini

Kakanwil Kemenag Bengkulu M Abdu -IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu mengupayakan langkah preventif untuk mengantisipasi pernikahan dini dan perceraian.
Salah satunya melalui peran penting tenaga penyuluh dan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah kerja masing-masing kemenag yang ada di kota maupun kabupaten.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H Muhammad Abdu SPdI MM menyebutkan, bahwa di kabupaten dan di kota, KUA harus memiliki tugas strategis untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat terutama terkait pernikahan dini dan perceraian.
Karena, menurutnya dengan menempatan tenaga yang berkompeten serta memperkuat tenaga SDM yang tepat di dalam menjalankan program Kemenag ini.
BACA JUGA:Masyarakat Diminta Tak Menimbun Bapok, Begini Pesan Disperindag Kota Bengkulu
BACA JUGA: Gabah Melimpah di Seluma, 2.326 Hektar Sawah Panen Segini Gabah yang Berhasil Didapatkan
Selain itu, melibatkan tokoh agama serta instansi di daerah ikut turun bersama-sama tentu hal itu pasti akan mengurangi dampaknya dengan secara kontinyu melakukan pembinaan umat, disitu memberikan pencerahan ke masyarakat yang berdampak pada kondisi yang semakin baik.
"Mereka yang ditunjuk ini pun harus bekerja lebih maksimal di lokasi kerja dengan menjalankan misi Kemenag, mencari solusi dari masalah yang di hadapi umat termasuk menurunkan angka pernikahan dini yang harus ikut menjadi perhatian. Karena, menikah di usia dini akan berdampak bagi kesehatan fisik, mental dan pendidikan anak. Oleh karena itulah, kita memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan dalam pencegahan pernikahan dini tersebut," ungkap M Abdu, Sabtu, 1 Maret 2025.
Lebih lanjut, M Abdu juga menekankan, pentingnya peran orang tua dalam menjaga anak dari pengaruh lingkungan yang negatif dan terus mengimbau para orang tua untuk pro aktif memantau perkembangan anaknya, mengawasi, memberikan pendidikan yang baik dalam hal agama serta keterampilan pendukung lainnya untuk mendukung masa depan anak.
Selain itu, mengoptimalkan fungsi dari madrasah dalam memberikan pendidikan dan penyuluhan yang dibantu penyuluh agama di KUA tiap kecamatan dengn memperkuat kurikulum berbasis nilai-nilai agama. Di sini juga, Kemenag akan terus berupaya memberikan pemahaman.
"Di madrasah itu mengajarkan akhlak serta pendidikan agama sehingga menjadikan bekal siswa dimasa depan dan juga membuat anak-anak memiliki pemahaman agama di bantu guru berpengalaman di bidangnya," ucapnya.
Terkait kasus perceraian, M Abdu menegaskan ikut prihatin dan menyayangkan itu terjadi, bahkan kasus tersebut cenderung meningkat di Bengkulu.
"Oleh karena itulah, Kemenag melalui petugas KUA yang ada terus membangun sinergitas menyikapi potensi itu dengan menggelar edukasi, bimbingan nikah pembekalan bagi calon pengantin (catin) dan penyuluhan langsung ke sekolah dan masyarakat secara langsung baik itu di kota maupun kabupaten," pungkasnya. (529)