PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Maaf Kategori Ini Tidak Bisa

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Maaf Kategori Ini Tidak Bisa-Istimewa/Bengkuluekspress.-

BACA JUGA:Update Harga Emas, Minggu 2 Maret 2025, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian

5. Terdampak Perampingan Organisasi atau Kebijakan Pemerintah  

6. Terlibat Tindak Pidana Berat

Demikianlah kategori PPPK paruh waktu yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan