Pasca Sanggah, 89 Calon PPPK Lulus Administrasi

Sifrihadi--
Harianbengkuluekspress.id - Panitia seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaur telah mengumumkan hasil sanggahan seleksi administrasi untuk pelamar tahap II. Dalam pengumuman terbaru, 89 pelamar dinyatakan lulus dalam masa sanggah seleksi administrasi tambahan setelah masa sanggah jumlah ini kembali menambah data PPPK yang lulus administrasi.
Sebelumnya, 254 pelamar seleksi PPPK tahap II di lingkungan Pemkab Kaur dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Namun, 140 orang dari mereka mengajukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Setelah proses sanggah, panitia seleksi memutuskan bahwa 89 pelamar yang mengajukan sanggahan tersebut dinyatakan lulus administrasi.
“Jadi jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK di Kabupaten Kaur menjadi 616 orang. Ini karena ada tambahan mereka yang lulus dalam masa sanggah," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur, Sifrihadi SH MH, Minggu 2 Maret 2025.
Rinciannya yakni Tenaga teknis: 431 orang atau bertambah 84 orang, kesehatan 40 orang atau bertambah 5 orang sedangkan Guru 145 orang atau tidak ada perubahan. Menurut Ersan Safiri, bahwa pelamar yang lulus seleksi administrasi harus menyiapkan diri untuk mengikuti ujian kompetensi menggunakan standar computer assisted tes (CAT). Waktu dan pengumuman seleksi kompetensi akan disampaikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Setubuhi Pacar, Pemuda Kaur Diamankan, Sudah Berulang Kali, Begini Awalnya
BACA JUGA:Bupati Kaji Ulang Pemanfaatan Aset, Sebelumnya akan Direhab
“Ujian kompetensi akan dilakukan menggunakan CAT, pelamar harus mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti ujian ini," terangnya.
Ditambahkannya, bahwa proses sanggah dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pelamar yang merasa dirugikan oleh hasil seleksi administrasi. Dimana proses sanggah ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pelamar yang merasa dirugikan oleh hasil seleksi administrasi.
“Kami berharap bahwa dengan proses sanggah ini, kita dapat memastikan bahwa hanya pelamar yang memenuhi syarat yang akan lolos ke tahap selanjutnya," tandasnya. (Irul)