Realisasi Opsen Pajak Kendaraan di BU Hampir Segini

Kepala Bapenda BU, Markisman --

harianbengkuluekspress.id - Kendati baru diterapkan pada tahun ini dan berlaku sejak 5 Januari 2025 lalu, akan tetapi capaian realisasi pungutan tambahan pajak tersebut yakni opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sudah hampir diangka Rp 3 miliar. Hal ini pun diakui langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Markisman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 3 Maret 2025.

"Ya, untuk realisasi PAD dari sektor opsen PKB dan BBNKB totalnya bila digabungkan sudah hampir mencapai Rp 3 miliar, Jumlah ini cukup fantastis karena baru berjalan beberapa bulan saja," ujarnya.

BACA JUGA:15 Sapi di Rejang Lebong Diserang Virus Ini

BACA JUGA:Azhari -Bambang ASB Siap Perbaiki Lebong, Begini Caranya

Dijelaskannya, bahwa pada tahun 2025 ini pihaknya telah memberlakukan tambahan pungutan pajak baru untuk kendaraan bermotor. Pungutan pajak tambahan ini dinamakan opsen, opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Sehingga ditahun ini ada 15 sektor pajak yang akan dipungut oleh pihak Bapenda Kabupaten BU

"Jadi dengan adanya tambahan pungutan pajak ini, diantaranya opsen PKB, opsen BBNKB, pendapatan denda opsen PKB dan pendapatan denda opsen BBNKB. Total ada 15 sektor pajak yang kita pungut tahun ini," tambahnya.

Lebih lanjut Markisman menyampaikan, bahwa dengan ada tambahan pungutan pajak ini, secara otomatis juga akan menunjang capaian realisasi target secara keseluruhan terhadap pungutan pajak. Dimana untuk tahun ini secara keseluruhan target Bapenda terhadap pungutan pajak sebesar Rp 35 miliar.

"Tentu dengan adanya tambahan pajak ini, akan menunjang capaian realisasi target pungutan pajak kita tahun ini yaang totalnya sebesar Rp 35 miliar," pungkasnya.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan