Usulan NIP PPPK Belum Tuntas, Begini Keterangan Kepala BKD Provinsi Bengkulu

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi SSos MAP.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum merampungkan usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu, tahap 1 tahun 2024 sebanyak 428 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi SSos MAP mengatakan, BKD saat ini masih memproses usulan NIP, peserta yang telah dinyatakan lulus PPPK.

"Usulan NIP PPPK masih dalam proses," terang Gunawan, Senin 3 Maret 2025 kepada BE.

Dijelaskannya, sebelum mengusulkan NIP PPPK itu, dirinya saat ini sedang membuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan calon PPPK. Sebab, SK itu menjadi syarat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mengusulkan NIP PPPK.

BACA JUGA:Rachmat-Tarmizi Instruksikan Kepala OPD Teken Pakta Integritas, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Anggaran Direfocusing, Rehab RTLH di Benteng Tersisa Segini

"SK calon pengangkatan PPPK ini menjadi syarat mengusulkan NIP," tambahnya.

Gunawan mengatakan, proses pembuatan SK ini diyakini akan segera rampung dalam waktu dekat. Sehingga prosesnya usulannya bisa segera disampaikan ke BKN. Sebab, untuk syarat daftar riwayat hidup (DRH) PPPK yang telah lulus itu saat ini sudah tuntas semua. Mulai dari tenaga pendidik sebanyak 300 peserta yang lulus PPPK. Lalu, tenaga tenis 100 orang yang lulus. Sementara untuk tenaga kesehatan sebanyak 28 orang yang lulus.

"Segara kita usulkan," ujar Gunawan.

Gunawan menegaskan, ketika PPPK nantinya telah mendapatkan NIP, maka bisa langsung ditempatkan sesuai dengan jabatan yang dilamar. Artinya, PPPK tersebut sudah bisa mendapatkan haknya, dari pekerjaan yang telah dilakukannya.

BACA JUGA:Realisasi Opsen Pajak Kendaraan di BU Hampir Segini

"Mudah-mudahan segera kita tuntaskan," tutupnya. (Eko Putra Membara)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan