Kabar Baik, Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah Segera Cair, Ini Jadwalnya
Syarat dan nominal besaran TPG Guru PPK paruh waktu-istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Ini kabar baik bagi para guru dibawah jajaran kementerian Agama. Pasalnya, dalam waktu dekat Kemenag akan mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2025.
Pencairan TPG triwulan I triwulan I tahun 2025 akan dibayarkan kepada para penerima yang berhak dalam beberapa hari ke depan.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Thobib Al Asyhar, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang memproses tunjangan sertifikasi untuk periode Januari-Februari 2025.
" Saat ini kami sedang memproses pembayaran TPG untuk bulan Januari-Februari 2025 bagi guru madrasah. Ditargetkan kita cairkan pada akhir Maret 2025," katanya.
Thobib mengimbau agar para Kepala Madrasah/Pendi/Pakis untuk mempercepat pencairan TPG tersebut dengan memperhatikan tiga hal sebagai berikut:
BACA JUGA:472 Peserta lulus Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Tahap II, Ini Yang Harus Disiapkan
BACA JUGA: Besok, 6 Maret 2025 Pendaftaran Jalur Prestasi Kuliah PTKIN Ditutup
1. Melakukan proses penyesuaian data, termasuk pengaturan status keaktifan guru, penyesuaian data guru mutasi, ajuan penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik, serta penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru.
2. Batas akhir penyesuaian data adalah 15 Maret 2025. Sehingga, Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) periode Januari-Februari 2025 akan di-generate otomatis melalui aplikasi EMIS GTK pada tanggal 15 dan 17 Maret 2025.
3. Seluruh Kepala Bidang serta pihak terkait diharapkan mengambil langkah-langkah cepat dan taktis guna memastikan pencairan TPG dapat dilakukan selambat-lambatnya 24 Maret 2025.
Tiga hal di atas penting untuk diperhatikan demi kelancaran pencairan tunjangan sertifikasi.
Demikian informasi terkait penccairan TPG triwulan I, untuk guru Madrasah periode Januari-Februari 2025, semoga bermanfaat. (**)