Harian Bengkulu Ekspress

Pemkot MoU dengan Taspen, Walikota Hadirkan Program 4 in 1 ASN dan Pensiunan

Harianbengkuluekspress.id- Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi berkomitmen untuk membahagiakan warga Kota Bengkulu. Dirinya tak kehabisan ide untuk membahagiakan rakyatnya.

Terbaru, ide fresh kembali tercetus dari pikirannya. Ia ingin menghadirkan program baru yang bermanfaat untuk masyarakat Kota Bengkulu.

Program ini ialah 4 in 1 (Four in one). Tak jauh berbeda dangan 3 in 1 (Three ini one) dukacita yang selama ini telah berjalan di tengah masyarakat.

Selama ini 3 in 1 hanya mengeluarkan tiga dokumen terkait yakni akta kematian, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) berstatus cerai mati, kini akan bertambah.

BACA JUGA:Tinjau Bundaran Farmawati, Walilkota Bengkulu Harapkan Pemkot Merawatnya, Berikut Alasannya

BACA JUGA:Banyak Perusahaan di Bengkulu Minim Hilirisasi, Ini Pemicunya

Untuk 4 in 1 ialah pemberian taspen dan bantuan biaya untuk istri (jika suami yang PNS meninggal), anaknya yang masih sekolah.

Seperti kita ketahui, apabila ASN aktif meninggal dunia, maka hak yang didapatkan oleh ahli waris (pasangan/anak) adalah THT, Asuransi Kematian, Uang Duka Wafat, Dana Penguburan dan Beasiswa (sesuai PP 70 2015 dan juga PP 66 2017). Untuk pensiunan P3K tidak termasuk karena tidak ada pensiunan.

MoU antara Pemkot Bengkulu PT Tabungan Asuransi Pensiunan (Taspen) Bengkulu terkait hal ini sedang disusun agar segera direalisasikan.

Branch Manager PT Tabungan Asuransi Pensiunan (Taspen) Bengkulu Dadang Hendrawan mengatakan, jika ada kematian dan itu PNS, tim akan berkoordinasi pada grup 4 in 1 untuk memprosesnya.

"Ketika ada kematian, koordinasi di grup 4 in 1, sambil berjalan memenuhi persyaratan klimnya. Salah satunya kita bisa proses klim setelah ada Akta Kematian, dan untuk data awal bisa dengan Surat Kematian," ujar Dadang.

Pada malam ketiga takziah, akan ada simbolis pemberian taspen untuk ahli waris oleh Pemkot Bengkulu sembari menyerahkan akta kematian, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) berstatus cerai mati.

BACA JUGA:Marak Rokok Ilegal Beredar, KPPBC TMP C Bengkulu Ajak Masyarakat Berperan Aktif Memeranginya,

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gempar, Mayat Seorang Pria Bersimbah Darah Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan, Ini Sosoknya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan