KPU Buka Pendaftaran Calon Bupati Pengganti Gusnan, Ini Jadwal Lengkapnya
RENALD/BE Erina Okriani --
Harianbengkuluekspress.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan resmi membuka pendaftaran calon bupati (Cabup) pengganti Gusnan Mulyadi. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bengkulu Selatan yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Putusan MK ini sekaligus mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi sebagai peserta Pilkada karena telah menjabat sebagai bupati selama dua periode. Dengan demikian, Gusnan tidak bisa lagi mencalonkan diri dalam kontestasi politik di daerah tersebut.
Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani mengatakan bahwa pihaknya sebagai penyelenggara pemilu harus menjalankan putusan MK dengan membuka kembali pendaftaran calon bupati.
"Kami telah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon sejak 4-6 Maret 2025, dan selanjutnya akan menerima pendaftaran calon pada 7-10 Maret 2025," ujar Erina, Jumat 7 Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa pendaftaran ini terbuka bagi kandidat yang memenuhi syarat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa PSU di Bengkulu Selatan dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
"Kami berharap PSU ini dapat berlangsung dengan lancar sampai selesai, mengingat sesuai perintah MK, PSU harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 60 hari sejak putusan dibacakan," tambahnya.
BACA JUGA:Cegah Stunting Sejak Remaja, Pemkot Lakukan Ini
BACA JUGA:Tampilan Pusat Kota Ditingkatkan, Simpang Lima akan Dijadikan Icon Kota Bengkulu
Erina juga menekankan pentingnya peran serta semua pihak, baik peserta pemilu, partai politik, maupun masyarakat, dalam memastikan PSU berjalan dengan transparan dan demokratis. Ia berharap tidak ada lagi sengketa yang dapat menghambat jalannya proses pemungutan suara ulang.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk Bawaslu dan aparat keamanan, agar PSU ini berjalan aman, tertib, dan sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya. (Renald)