Harian Bengkulu Ekspress

THR ASN Disiapkan Rp 50 Miliar, Begini Penjelasan Kepala BKAD Kabupaten Bengkulu Utara

Kepala BKAD Bengkulu Utara, Masrup --

Harianbengkuluekspress.id - Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Utara dipastikan cair. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Masrup. Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, sudah mengalokasikan anggaran THR dalam APBD 2025 senilai Rp 50 miliar.

"Ya, untuk THR sudah dipastikan cair,"ujarnya.

Ditambahkannya, estimasi kebutuhan pemberian THR bagi ASN baik PNS maupun PPPK diperkirakan sama seperti tahun sebelumya Rp 45 hingga Rp 50 miliar . Dipastikan pula anggaran yang dialokasikan mencukupi untuk pembayaran THR tersebut.

"Untuk estimasinya sama seperti tahun kemarin, kisaran Rp 45 hingga Rp 50 miliar," tambahnya.

BACA JUGA:Dukung Program Bupati Bengkulu Tengah, Camat Bersihkan Sampah di Sini Lokasinya

BACA JUGA:Dinkes Minta Waspada DBD, Ini Imbauan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong

Kendati demikian, Masrup menuturkan, Pemkab saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat dan biasanya Juknis pemberian THR ini juga dibarengi dengan juknis pemberian gaji 13. (Aprizal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan