Persilakan APH Bertindak, Bupati Pelajari “Warisan” Hutang Ratusan Miliar

JEFRYY/BE Bupati Seluma saat menerima berita acara Sertijab beberapa hari lalu.--

Harianbengkuluekspress.id - Langkah Bupati Seluma Teddy Rahman SE MM dan Wakil Drs H Gustianto untuk gencar mewujudkan Seluma Emas sedikit tersandung. Pasalnya pasca Sertijab, bupati dan wakil akan mempelajari  “warisan” hutang Pemda Seluma pada pihak ketiga yang mencapai Rp 100 miliar.

Kepada BE, Teddy Rahman mengutarakan sekalipun sudah menyampaikan ke Wamen Kementerian Dalam Negeri, namun masih tetap ingin memastikan dengan melakukan kajian yang mendalam untuk mengetahui secara pasti penyebab hutang yang begitu besar.

“Sampai saat ini masih saya pelajari, apakah hutang ini muncul karena aturan atau akibat kelalaian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” cetusnya.

Selain itu, Teddy Rahman juga akan mempelajari Perkada tahun 2024 sebelumnya. Karena dalam tahun tersebut juga tidak adanya APBD Perubahan.

“Produk hukum berupa Perkada juga akan saya pelajari bersama-sama, karena ini juga menjadi acuan dalam sebuah pekerjaan di akhir tahun 2024 lalu,” sambungnya.

BACA JUGA:Pastikan Takjil Halal dan Aman, Kemenag Intensifkan Pengawasan Pasar

BACA JUGA:Lagu Lenggang Serawai Resmi Terdaftar HAKI, Budaya Bengkulu Selatan Makin Terlindungi

Selain itu, jika hutang terjadi sesuai aturan, Pemkab Seluma akan mencari solusi, termasuk mencicil pembayaran sesuai kemampuan APBD. Namun, jika ditemukan unsur kelalaian dari TAPD,  maka tidak akan mentoleransi dan akan melakukan investigasi lebih lanjut.

“Jika ada kelalaian, kami akan bertindak tegas, bahkan bisa melibatkan aparat penegak hukum (APH),” tambahnya.

Saat ini, Pemkab Seluma memiliki utang lebih dari Rp 100 miliar kepada pihak ketiga. Sementara itu, beberapa OPD juga terhutang Seperti Dinas Kesehatan mencapai Rp 3,9 M untuk pembangunan Puskesmas. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp 20 M serta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencapai Rp 4,1 M.  Begitu juga pada anggaran BPJS kesehatan warga Seluma yang juga terhutang mencapai Rp 2,5 M.

“Saya harap seluruh OPD bisa terbuka dengan informasi, jangan sampai membuat kecurigaan di mata masyarakat akan manajemen keuangan. Ditambah lagi saat ini memang tengah dilakukan efesiansi,” sampainya.

Ditambahkan lagi, jika saat ini sudah tidak ada lagi zamannya tertutup akan informasi. Bahkan sudah seharusnya masyarakat berhak ikut mengetahui keterbukaan informasi. Menurutnya, sudah seharusnya seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terbuka terhadap informasi. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan