Kemenag Kirim Da'i Perempuan Di Wilayah 3T, Ini Tujuannya
Ilsutrasi Kemenag kirim dai perempuan di wilayah 3 T-istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama mengirim 213 dai perempuan ke wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T).
Pengiriman Da'i tersebut bagian dari program 1.000 dai ke berbagai daerah terpencil, terjauh, dan tertinggal selama bulan Ramadan 1446/2025 M.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi menuturkan dari 1000 Da'i ada 213 (21%) adalah perempuan (da'iyya).
Keterlibatan Da'iyyah bagian dari strategi penguatan perempuan dalam dakwah islam yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Para da'iyyah tidak hanya menyebarkan ajaran Islam, tetapi juga berperan dalam memberdayakan perempuan, memberikan pendidikan agama kepada anak-anak, dan memperkuat ketahanan sosial di lingkungannya.
"Kehadiran mereka sangat dibutuhkan, terutama di daerah-daerah yang memiliki akses terbatas terhadap layanan keagamaan," ujarnya.
Zayadi berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah 3T dan lebih banyak lagi Dai yang berpartisipasi di masa mendatang.
BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Pada 1 Maret 2026 Batal, Melainkan Tanggal Segini
BACA JUGA:Kemendag Ancam Cabut Izin Produsen MinyaKita, Ini Daftar Namanya
"Kami ingin menjadikan dakwah di Indonesia lebih inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Peran perempuan dalam dakwah harus terus diperkuat agar lebih banyak lagi masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya".
Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subdirektorat Dakwah dan Hari Besar Islam, Kemenag, Subhan Nur mengatakan peran da'iyyah sangat strategis, terutama dalam memberikan pemahaman keagamaan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, salah satu peran utama da'iyah di lapangan adalah memberikan bimbingan dan konsultasi keagamaan terkait persoalan fiqih perempuan yang selama ini kerap menjadi kendala bagi para perempuan di pelosok.
"Secara khusus, kehadiran da'iyyah sangat penting dalam menjawab berbagai isu terkait fikih perempuan yang sulit dibicarakan secara terbuka di tengah masyarakat" jelasnya.
Dengan pendekatan yang lebih personal, mereka bisa menjadi tempat bertanya bagi para ibu dan remaja putri dalam memahami hukum Islam terkait haid, nifas, pernikahan, serta peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat.