Mantan Honorer Palsukan Tanda Tangan Sekda, Begini Tanggapan Sekda

Sekda Seluma, H Hadianto MSi--
Harianbengkuluekspress.id - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang diduga siluman kembali mengerucut. Pasalnya tanda tangan Sekertaris Daerah Kabupaten Seluma, H Hadianto MSi, diduga dipalsukan oleh tenaga honorer yang ingin tes PPPK Tahap II.
Sekda, H Hadianto MSi membenarkan adanya atas nama Kurma Junida memalsukan tanda tangan Sekda Seluma guna surat keterangan masih aktif bekerja. Namun Sekda Seluma membantah. Menurut Sekda, tanda tangan tersebut bukan dirinya, dan jelas dugaan Mall Administrasi yang dilakukan honorer tersebut.
"Kita kan ada pendataan tahap II PPPK, memang ada salah satu honorer yang sudah berhenti kerja sejak 2022 lalu, membuat persyaratan keaktifan bekerja memalsukan tanda tangan saya (Sekda), kabar yang beredar memang benar," tegasnya.
Dijelaskan, bahwa sudah dilakukan pemanggilan dan honorer tersebut sudah mengundurkan diri dari kepesertaannya sebagai Calon PPPK Tahap II. Bahkan honorer tersebut juga mengakui melakukan tanda tangan Sekda Seluma.
"Sejauh ini sudah kita panggil, dan sudah membuat surat pernyataan bahkan mengakui bahwa dokumen yang menjadi persyaratan tes PPPK itu memalsukan tanda tangan saya (Sekda)," jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Kaur Minta Pelayananan Masyarakat Ditingkatkan
BACA JUGA:Kuota PTSL 2025 Berkurang Drastis, Hanya 490 Sertifikat, dari Sebelumnya Segini
Dilanjutkan Sekda bahwa pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh honorer yang telah berhenti honorer sejak 2022 lalu ini merupakan langkah yang salah, Sekda pun menegaskan walaupun honorer tersebut lulus Administrasi tes PPPK tahap II, Pemda Seluma akan tetapi membatalkan.
"Kalau saya melihat tandatangan pada berkas yang dipalsukan itu bukan discan, tapi ditandatangankan. Jelas itu bukan tanda tangan saya. Saat ini walau honorer tersebut sudah mengundurkan diri, kami dari Pemkab Seluma batalkan nama tersebut. Karena diselidiki yang bersangkutan tidak aktif bekerja, berhenti honorer tahun 2022 lalu," tutup Sekda. (Jefrianto)