Kebijakan Bupati, Kontrak Honorer Benteng Diperpanjang, Begini Penjelasan Bupati

Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Drs Rachmat Riyanto ST MAP mengadakan rapat bersama seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemda Benteng, Senin, 10 Maret 2025.
Yaitu, untuk membahas tentang nasib para honorer berkaitan dengan informasi penundaan pengangkatan calon PPPK tahun 2024 hingga tahun 2026 mendatang.
Menyikapi hal itu, Bupati Benteng menerangkan, Pemda Benteng telah mengambil kebijakan untuk melakukan perpanjangan kontrak atau surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga honorer pada tahun 2025 ini.
BACA JUGA:PSU Bengkulu Selatan, Suryatati - Ii Sumirat Targetkan Menang di Atas 50 Persen
BACA JUGA:Kabar Gembira.! Kontrak 4.019 Honorer Pemprov Bengkulu Diperpanjang, Begini Penjelasan Gubernur
"Sesuai aturan, kita bisa perpanjang kontraknya. Meski belum diangkat PPPK, Insya Allah diperpanjang dulu kontraknya," ungkap Rachmat.
Meski demikian, Rachmat menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemda Benteng untuk melakukan evaluasi atau seleksi terhadap tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.
"Kita minta Kepala OPD evaluasi honorer. Ada yang sampai saat ini masih aktif dan ada juga tak aktif sama sekali. Itu semua Kepala OPD yang tahu. Nanti pertanggungjawabannya di Kepala OPD," jelas Rachmat.
Meski demikian, Rachmat masih belum bisa memberikan gambaran mengenai berapa bulan tenaga kontrak tersebut akan digaji. Apakah terhitung sejak bulan Januari 2025 atau hanya beberapa bulan.
"Ini akan menyesuaikan dengan situasi keuangan daerah. TMT kapan? nanti akan dibicarakan kemudian. Akan tetapi, itu adalah kebijakan yang kita ambil. Kontraknya diperpanjang, kita bayar (gaji)," demikian Rachmat.(135)