Pengawasan Minyak Kita Diperketat, Ini Tujuannya

RENALD/BE Personel Polres Bengkulu Selatan saat memantau langsung distributor Minyak Kita, Selasa 11 Maret 2025.--

Harianbengkuluekspress.id – Polres Bengkulu Selatan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan Minyak Kita di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan minyak goreng subsidi tetap terjaga dan tidak ada praktik curang yang merugikan masyarakat, terutama menjelang Idul Fitri 1446 H.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, IPTU Muhamad Akhyar Anugerah SH MH menegaskan bahwa pihaknya terus memantau pendistribusian minyak agar tidak terjadi penimbunan atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter.

"Kami melakukan pengecekan langsung ke distributor dan pasar untuk memastikan harga tetap sesuai ketentuan serta takaran dalam kemasan tidak dikurangi oleh pedagang," ujar IPTU Akhyar, Selasa 11 Maret 2025.

Dalam inspeksi yang dilakukan bersama Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan, petugas menemukan adanya pedagang yang menjual Minyak Kita di atas HET. Salah satu toko yang teridentifikasi menjual dengan harga Rp 16.000 per botol memiliki stok 300 dus.

"Sudah kita lakukan pemantauan dan terus akan kita pantau," tegasnya.

BACA JUGA:DPT PSU 126.592 Pemilih, Sama dengan DPT Pilkada 2024

BACA JUGA: H-4 Jelang Bipih Ditutup, Sudah 152.090 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji

Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan takaran minyak goreng yang dijual. Sampel beberapa botol Minyak Kita diambil dan ditimbang ulang menggunakan alat ukur untuk memastikan kesesuaiannya dengan volume yang tertera pada kemasan.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar produk memiliki takaran yang sesuai standar. Namun, kami tetap mengingatkan pedagang agar tidak melakukan praktik pengurangan isi kemasan yang dapat merugikan konsumen," jelas.

Polres Bengkulu Selatan menegaskan akan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan kecurangan, baik dalam bentuk penimbunan, pengurangan takaran, maupun penjualan di atas HET. Masyarakat juga diimbau untuk aktif mengawasi peredaran Minyak Kita dan segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.

"Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan dan memastikan minyak subsidi ini tetap tersedia dengan harga yang wajar bagi masyarakat," tutup IPTU Akhyar. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan