Dinsos Imbau Tak Beri Uang ke Gepeng, Melanggar Perda, Dendanya Hingga Segini

IST/BE Kepala Dinsos kota, Sahat M Situmorang rutin turun ke lapangan memberikan imbauan kepada para gepeng agar tidak melakukan aktivitas mengemis di jalanan.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu gencar melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis selama Ramadan 2025. Hal ini merupakan target pemerintah kota Bengkulu agar tidak ada lagi aktivitas pengemis yang melanggar aturan. 

"Kita terus melakukan secara masif menjadikan Kota Bengkulu bebas gelandangan pengemis. Bahkan kita datangi rumahnya dan kita sosialisasikan tentang sanksi yang berlaku," kata Kepala Dinsos kota, Sahat Marulitua Situmorang. 

Didalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2017  mengatur setiap orang dilarang memberikan uang atau barang dalam bentuk apapun ke anak jalanan dan gepeng. Jika melanggar dikenalan pidana denda paling banyak Rp 1 juta. 

"Kami masih mengedepankan upaya imbauan dan edukasi ke masyarakat agar tidak ada yang dirugikan, dan kemarin kami sudah berkeliling mengumumkan aturan tersebut," jelasnya. 

Meski mengedepankan upaya humanis namun tidak menutupkemungkinan akan ada masyarakat yang nantinya terancam kena pidana sesuai diatur dalam perda tersebut. 

"Setiap pengendara juga kita sampaikan tentang aturan yang berlaku dalam perda penanganan gepeng tersebut. Dan diharapkan agar masyarakat bisa mendukung pemerintah untuk penanganan gepeng ini," terangnya. 

BACA JUGA:Kapolres Kaur Harapkan Sinergitas Terjalin Baik, Ini Tujuannya

BACA JUGA:KPU BS Evaluasi Badan Adhoc, Ini Tujuannya

Ia menjelaskan dalam perda itu juga diatur sanksi untuk para gepeng yang bakal dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan kurungan paling lama 6 bulan. 

"Jika ada pengemis yang tertangkap saat razia maka dibina dan dibuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Tetapi jika sudah sampai tertangkap 3 kali, baru sanksi tegas pidana bisa diberlakukan," tegasnya. 

Diketahui, keberadaan gepeng semakin banyak melakukan berbagai modus untuk mendapatkan belas kasihan dari masyarakat selama ramadan. Dan rata-rata gepeng yang ada dijalanan saat ini sudah terdata di dinsos dan pernah diberikan pembinaan. Namun, keberadaan mereka masih sering ditemukan. (Medi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan