Rp 3 Miliar Atasi Drainase Rusak, Ini Penjelasan Wali Kota Bengkulu

IST/BE Perbaikan cepat drainase di tepi jalan yang tersumbat dan menyebabkan genangan air.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu menganggarkan Rp 3 miliar untuk penanganan banjir dalam APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) 2025. Anggaran ini diharapkan dapat membawa perubahan dalam upaya meminimalisir musibah banjir yang kerap terjadi di kota ini.
"Alokasi anggaran ini sudah kita pertimbangkan dari hasil refocusing APBD dan Pak Kadis PUPR sudah diberikan target untuk menuntaskan siring/drainase yang rusak," ujar Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi kepada BE.
Ia menjelaskan anggaran ini masih terbilang kecil dibandingkan skala resiko yang terjadi di lapangan. Karena, untuk mengatasi persoalan banjir secara signifikan juga dibutuhkan dana yang besar. Pemerintah Kota Bengkulu telah berkomitmen menempatkan alokasi anggaran secara bertahap dan dimulai dari skala prioritas.
"Selama ini beberapa wilayah banjir meski bukan daerah aliran sungai, hal ini dikarenakan drainase atau gorong-gorong yang tersumbat atau rusak," ungkapnya.
BACA JUGA:Pasar Murah di Mukomuko Bertujuan Mengendalikan Harga, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Perusahaan Diminta Lapor Bukti THR, Ini Imbauan Kepala Disnaker Kota Bengkulu
Pada periode kepemimpinan Helmi-Dedy, pemkot telah mengalokasikan berbagai anggaran yang ada. Pemkot telah melakukan perbaikan drainase di sejumlah titik rawan banjir. Kemudian, mengeruk anak sungai Bengkulu hingga membangun drainase baru sehingga aliran air hujan bisa teraliri dengan baik ke drainase induk.
"Ditahun lalu, sudah banyak yang diperbaiki salah satunya di kawasan Sawah Lebar. Jadi kita tetap melanjutkan, karena pengentasan banjir ini harus dilakukan secara bertahap," sampainya.
Sedangkan, untuk kawasan banjir yang disebabkan luapan sungai Bengkulu, Pemkot hanya memperbaiki sesuai kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu, seperti memperlancar aliran drainase. Sedangkan, untuk penanganan jangka panjang, seperti pengerukan sungai, tidak bisa dilakukan, karena kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah RI melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera VII.
"Kita berkoordinasi dengan Pak Gubernur untuk masalah banjir kiriman, karena diperlukan kerja sama lintas daerah guna menemukan solusi jangka panjang," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)