Jelang Lebaran, Ormas Minta-Minta THR Viral, Polri : Masyarakat Silahkan Lapor

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Menjelang lebaran, fenomena organisasi masyarakat meminta dana tunjangan hari raya kepada perusahaan marak dan viral di media massa.
Surat permohonan dana Tunjangan Hari Raya (THR) berkop lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Bitung Jaya diduga meminta THR kepada perusahaan yang ada diwilayah tersebut.
Ramainya organisasi masyarakat yang meminta-minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pengusaha tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan Polri tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk premanisme yang mengganggu investasi dan stabilitas ekonomi negara.
BACA JUGA: Umat Budha Bengkulu Berbagi Takjil Gratis Pembimas Buddha : Sebagai Bentuk Toleransi
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan WFA Lebaran 2025 Mulai 24-27 Maret, ASN Bisa Lebih Awal
"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas," katanya.
Trunoyudo menegaskan tidak boleh ada oknum yang memakai nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.
Dia pun meminta agar pengusaha dan juga investor tidak usah ragu melapor apabila ada ormas yang bertindak premanisme.
Masyarakat bisa melapor melalui hotline layanan 110 apabila mengalami gangguan keamanan. Polri akan melindungi para pelapor.
"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional," ujar Trunoyudo.
Selain penindakan hukum, Trunoyudo berkata polri juga mengutamakan langkah preventif melalui pembinaan terhadap ormas.
Agar memberikan pengertian kepada anggota ormas untuk tidak menyalahgunakan organisasinya. Selain itu, Trunoyudo mengklaim polri juga giat memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. (**)