Pemkab Kepahiang Kembali Rencanakan Lelang Kernas, Segini Jumlahnya

foto internet--

harianbengkuluekspress.id - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang  berencana kembali melakukan inventarisir kendaraan dinas (Kernas) tahun 2025 ini. Inventarisir ini dilakukan guna menguji kelayakan kernas milik beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang

sudah tidak digunakan dan  kemudian dilakukan proses lelang. Pada tahun lalu, dari jumlah total 32 kernas yang dilelang oleh BKD Kabupaten Kepahiang, baik berupa kendaraan roda dua ataupun roda empat, hanya 13 kernas yang dinyatakan berhasil terjual. Sementara 19 kernas lainnya  dinyatakan sama sekali tidak laku alias tidak diminati.

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni SSos MM melalui Kabid Aset, Herwin Novriansyah menuturkan, bahwa untuk 19 unit kernas yang tidak laku tersebut akan dikembalikan kepada masing-masing OPD yang berstatus pemilik aset kernas tersebut.

"Hanya 13 saja, termasuk diantaranya kendaraan scrap. Sementara untuk 19 kendaraan yang gagal terjual akan dikembalikan kepada OPD masing-masing selaku si pemilik aset," ujar Herwin.

BACA JUGA:Pemda Benteng Terima Penghargaan dari KPU, Ini Prestasinya

BACA JUGA:Pembayaran THR PNS di Benteng Tunggu Ini

Menurut Herwin, bagi OPD yang memiliki kendaraan yang sudah tidak terpakai iminta untuk segera melengkapi administrasi untuk proses pengajuan pelelangan di tahun ini. Nantinya kelayakan terhadap kendaraan tersebut akan diuji oleh BKD Kepahiang, apakah masuk dalam kategori layak

lelang atau tidak. Jika nantinya kendaraan tersebut dinyatakan layak lelang, maka pihaknya akan segera memproses tindakan berikutnya sampai akhirnya bisa terjual untuk menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang.

"Jika nantinya ada yang berminat, maka ini akan menjadi penambah PAD kita," sambungnya.

Sementara itu, dijelaskannya pula, terhadap 19 kernas yang tidak laku sebelumnya masih bisa berpeluang untuk diajukan kembali dalam lelang tahun ini. Kendati demikian lantaran setiap proses pelelangan dilakukan secara online, kemungkinan masih ada OPD yang mengalami kendala dalam proses pengajuannya.

"Nanti pada saat inventarisir, kita juga akan memberikan informasi kepada OPD yang mengalami kendala," tutur Herwin. (doni)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan