Harian Bengkulu Ekspress

Hari ini THR ASN dan Anggota DPRD Kaur Cair, Segini Jumlah Penerimanya

Leo Tarnando--

Harianbengkuluekspress.id - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kaur dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur. Sebab, Pemkab Kaur melalui Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaur hari ini, Rabu 19 Maret 2025, mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) ke rekening masing-masing penerima.

“Ya untuk THR ASN dan juga para anggota DPRD Kaur sudah bisa dicairkan besok Rabu 19 Maret 2025. Untuk itu kita minta kepada masing-masing OPD agar segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM),”kata Kepala BKAD Kaur Harles Feferman SE MM melalui Kabid Perbendaharaan  Leo Tarnando SE, Selasa 18 Maret 2025.

Dikatakan Leo, dimana untuk THR para ASN ini terdiri dari gaji 100 persen dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) 50 persen. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025. Dalam pembayaran THR ini Pemkab sendiri sudah mengalokasikan anggaran totalnya sekitar Rp 18 miliar yang siap dibayarkan. Pembayarannya bukan hanya untuk para ASN saja namun juga untuk pejabat pemerintah lainnya seperti anggota DPRD termasuk Bupati dan Wabup.

“Para anggota DPRD juga  akan menerima THR sesuai SE besarannya satu kali gaji pokok, sedangkan ASN yakni satu kali gaji pokok ditambah 50 persen Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)," tegasnya.

BACA JUGA:Tata Taman Remaja, Pemkot Bengkulu Akan Bangun Joging Track

BACA JUGA:Polres BS Perketat Pengawasan Minyakita, Masih Ada Distributor Jual Diatas HET, Ini Alasannya

Ditambahkannya, pihaknya sendiri sudah menghitung besaran TPP masing masing PNS sesuai dengan beban kerja serta OPD masing masing. Untuk jumlah ASN di Kabupaten Kaur ada sebanyak 3.400 dan 25 anggota DPRD Kaur. THR sendiri diberikan secara keseluruhan tanpa terkecuali termasuk juga unsur DPRD Kaur mulai dari ketua hingga anggota.

"Sistem pembayarannya sama dengan gaji ASN masing masing semuanya kita salurkan sesuai amanat UU dan SE. Juga selain THR, pemerintah juga akan mencairkan gaji ke-13 bagi ASN pada Juni 2025,”  tandasnya.(Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan