Fokuslah Bekerja Secara Profesional, Bupati Seluma Beri Kesempatan

Bupati Seluma, Teddy Rahman SE MM--
Harianbengkuluekspress.id - Bupati Seluma Teddy Rahman SE MM dan Wabup Drs H Gustianto belum memberikan sinyal untuk melakukan perombakan pejabat atau mutasi. Pasalnya, masih memberikan kesempatan kepada pejabat dan ASN dari Eselon 2, 3 dan 4 untuk bekerja secara profesional. Sembari melakukan evaluasi kinerja.
"Saya ingin yang benar mau bekerja, bukan yang pandai mencari muka. Jadi silakan tunjukan skil dan kinerjanya,” tegas Bupati Seluma kepada BE.
Menurutnya, waktu enam bulan sudah lebih dari cukup untuk melihat kinerja pejabat dan ASN. Setelah itu baru ditetapkan, apakah pejabat atau ASN yang bersangkutan bisa ditempatkan diposisi tersebut atau harus dipindahkan. Sehingga waktunya yang benar benar ingin bekerja dan yang muda muda untuk di depan membangun Seluma ini.
"Saya dengan Pak Gustianto sepakat dan akan memegang teguh untuk memberikan waktu enam bulan silahkan bekerja secara profesional kepada seluruh ASN,” tegasnya lagi.
Teddy dan Gustianto, benar-benar ingin memajukan ASN atau pejabat yang benar mau bekerja dan cinta Seluma. Sehingga penempatan pejabat dan ASN akan disesuaikan dengan ilmu keahlian, agar tupoksi OPD yang dipimpin dapat maksimal dalam melayani dan melaksanakan program yang dilaksanakan. Sekalipun yang bersangkutan masih muda, jika memang skil dan kemampuannya lebih kenapa tidak orang orang seperti ini, diberikan tanggung jawab.
BACA JUGA:Hari ini THR ASN dan Anggota DPRD Kaur Cair, Segini Jumlah Penerimanya
BACA JUGA:Tata Taman Remaja, Pemkot Bengkulu Akan Bangun Joging Track
"Saya butuh orang yang enerjik, mau bekerja dan tentunya sejalan untuk membangun dan memajukan Seluma sekalipun mereka masih muda,” ungkap Teddy.
Sementara itu, khusus untuk pejabat yang saat ini telah terbit peraturan tekhnis (Pertek) untuk pindah, serta sudah tidak nyaman dalam melaksanakan tugas pokoknya. Maka dipersilahkan untuk segera pindah dari Kabupaten Seluma. Demikian juga pejabat atau ASN yang sedang mengajukan pindah agar bisa segera diurus dan jika semua telah tuntas langsung tinggalkan OPD-nya.
"Yang telah keluar Pertek ini ada dua, Kepala BKPSDM dan Sekretaris Dinkes. Jadi segera akan kita tempatkan Plt nya, agar OPD yang ditinggalkan tetap optimal," pungkasnya.(Jefrianto)