24 Tiang Listrik dan Telpon di Lebong Mengganggu Ini
ERICK/BE TIANG: Salah satu titik jalan di Kabupaten Lebong yang ditemukan adanya tiang listrik dan telepon yang harus dipindahkan karena dianggap mengganggu.--
LEBONG, BE – Dari hasil inventarisasi yang sebelumnya telah dilakukan terhadap pekerjaan pelebaran jalan di 2 jalur jalan yang masuk program Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2023 di Kabupaten Lebong. Tim menemukan sebanyak 24 titik tiang listrik dan telpon yang harus dipindahkan karena mengganggu jalan.
Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Jono Prawinarta SE MM mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya bersama tim dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu dan pengamanan program strategis nasional secara langsung mengecek pelaksanaan pembangunan jalan inpres yang ada di Kabupaten Lebong.
“Ruas jalan Embong Panjang menuju Semelako dan ruas jalan Talang Bunut menuju Lemaupit,” sampainya, Minggu (10/12).
Lanjut Joni, dari hasil inventarisasi yang dilakukan, tim mendapati adanya tiang listrik dan telepon yang dianggap mengganggu. Karena keberadaannya masuk kedalam lokasi jalan yang saat ini dilakukan pembangunan.
“Setidaknya ada 24 titik tiang listrik dan telepon yang harus dipindahkan karena daianggap mengganggu,” jelasnya.
Masih kata Joni, seharusnya pada saat menjalankan program peningkatan jalan melalui program Inpres ini, untuk pemindahan tiang listrik atau yang lainnya karena dianggap mengganggu harus dihitung. Akan tetapi kemungkinan hal tersebut belum dibicarakan pada saat penyusunan kegiatan.
“Seperti kegiatan yang kita lakukan di daerah, untuk pemindahan tiang listrik atau sebagainya masuk didalam pembahasan,” ucapnya.
Ditambahkan Joni, kemungkinan besar dari pihak BPJN bahwa untuk pemindahan tiang listrik atau telepon sudah menjadi kewajiban dari PLN dan Telkom. Akan tetapi mungkin karena telah selesai perencanaan, maka hal tersebut tidak dimasukan.
“Kemungkinan besar seperti itu,” ujarnya.
Namun dalam hal ini, ucap Joni, Pemkab Lebong melalui Dinas PUPR-Hub akan siap membackup untuk pemindahan tiang listrik dan telepon yang harus dipindahkan dari pelaksanaan kegiatan pelebaran atau pembangunan jalan yang didapat dari program Inpres tahun 2023.
“Kita akan siap untuk menindaklanjutinya,” tuturnya.
Menurutnya, akan tetapi untuk pemindahan tiang listrik dan telepon belum teranggarkan di APBD murni Lebong tahun 2024. Jika nantinya ada APBD perubahan, maka pihaknya akan mengusulkan anggaran untuk pemindahan di APBD perubahan.
“Di APBD perubahan tahun 2024 mendatang baru bisa kita anggarkan,” ucapnya.
Ketika ditanya biaya yang dibutuhkan, Joni menegaskan, bahwa anggaran yang dibutuhkan dipastikan mencapai ratusan juta rupiah. Baik itu untuk anggaran pemindahan serta kebutuhan lainnya. Akan tetapi nanti akan dilakukan penghitungan secara teknis, agar nantinya semuanya bisa teranggarkan.