ASN di Lebong Boleh Bawa Kernas Mudik , Ini Syaratnya

MUDIK : Pemkab Lebong memperbolehkan ASN membawa kernas untuk mudik lebaran 1446 Hijriah.-ERICK/BE -
harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan atau memakai kendaraan dinas (Kernas) pada hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025 Masehi. Namun dengan catatan jika ada masalah, maka tanggung jawab pribadi pengguna kernas tersebut.
Bupati Lebong, H Azhari SH MH mengatakan, bahwa untuk tahun 2025 telah diambil kebijakan untuk mempersilahkan kernas digunakan pada saat hari raya Idul Fitri. Namun yang diperbolehkan hanya kepala dinas atau pejabat pemegang kendaraan.
“Diluar itu maka tidak kita anjurkan,” sampainya, Selasa 18 Maret 2025.
Lanjut Bupati, untuk seluruh kebutuhan pada saat mudik menggunakan kernas, maka semuanya ditanggung pribadi. Mulai dari biaya jika ada kerusakan, untuk bahan bakar minyak serta kebutuhan lainnya yang diperuntukan untuk kendaraan selama mudik.
“Silahkan tanggung sendiri untuk kebutuhan lainnya,” ucapnya.
BACA JUGA:Sekolah Negeri Dilarang Jual Seragam, Begini Pesan Bupati Rejang Lebong
BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Panen Segini Jagung
Masih kata Bupati, diperbolehkannya ASN memakai kernas pada saat hari raya Idul Fitri merupakan salah satu upaya supaya kendaraan bisa selalu terawat, terutama untuk mesinnya. Karena libur hari raya lebih kurang 1 minggu dan dikhawatirkan akan membuat mesin nantinya bermasalah karena tidak dijalankan.
“Salah satunya agar mesin bisa selalu terawat, kita perbolehkan kernas dipakai,” tuturnya.
Ditegaskan Bupati, jika nantinya kendaraan yang digunakan mengalami kerusakan atau musibah lainnya ketika digunakan pada saat mudik, maka seluruh biaya perbaikan sepenuhnya ditanggung oleh pemakai dan tidak bisa menggunakan uang kantor.
“Silahkan dipakai, namun semua ditanggung pribadi,” tegasnya.
Bupati berpesan, kepada seluruh ASN yang nantinya mempergunakan kernas untuk mudik maupun mempergunakannya di Kabupaten Lebong untuk bisa menjaga dan mempergunakan kernas sesuai dengan kebutuhan.
“Silahkan pergunakan untuk bersilahturahmi dan selalu jaga,” tutupnya.(erik)