Pendapatan Daerah Mukomuko Sektor Pajak Ditargetkan Naik, Segini Jumlahnya

foto internet--

harianbengkuluekspress.id  – Target pendapatan dari  sektor pajak daerah di Kabupaten Mukomuko naik sebesar Rp 8 miliar. Sebab tahun ini, ditargetkan sebesar Rp 28 miliar, sedangkan 2024 lalu hanya Rp 20 miliar. 

“Tahun 2025 ini, target pendapatan daerah Rp 28 miliar atau naik sekitar Rp 8 miliar jika dibandingkan tahun 2024 lalu hanya sebesar Rp 20 miliar,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti melalui Kepala Bidang Pendapatan Satu, Novtri Haryadie. 

Menurutnya, target pajak Rp 28 miliar tersebut selain berasal dari sembilan jenis pajak yang menjadi kewenangan daerah,  juga mencakup opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Sebelumnya  pendapatan dari PKB dan BBNKB masuk ke rekening Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Namun saat ini opsen PKB dan BBNKB menjadi objek pajak kabupaten/kota.

“Tapi daerah kita tetap bersinergi dan pemerintah daerah mendukung Samsat dalam pengelolaannya,” katanya. 

BACA JUGA:Bupati Benteng Tinjau Pembongkaran Gedung RSUD, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Disnakertrans Berangkatkan 77 Pekerja Migran Sejak 2023

Ia juga menyampaikan, pemerintah daerah dituntut lebih mandiri dalam menggali potensi pendapatan asli daerah  dari pajak daerah, termasuk retribusi daerah, untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Termasuk pemerintah daerah juga dituntut untuk lebih mengoptimalkan pendapatan dari pajak daerah, seperti pajak rumah makan/restoran,perhotelan, dan pajak sarang burung wallet. Pihaknya juga akan bekerjasama seperti tahun sebelumnya, seperti instansi Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Satpol PP, dalam mensosialisasikan aturan tentang pajak dan retribusi daerah.(budi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan