Disnakertrans Berangkatkan 77 Pekerja Migran Sejak 2023

RENALD/BE Resna Haryanti--

Harianbengkuluekspress.id – Sejak tahun 2023 hingga Maret 2025, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Selatan telah memfasilitasi keberangkatan 77 pekerja migran ke luar negeri. Keberangkatan ini melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Kabid Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertrans Bengkulu Selatan, Resna Haryanti menjelaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab dalam membantu proses administrasi calon pekerja migran, mulai dari pendaftaran Online ID, rekomendasi paspor, hingga memastikan perusahaan penempatan (P3MI) dan perusahaan penerima tenaga kerja di luar negeri mematuhi peraturan.

"Pada 2023, sebanyak 42 pekerja migran asal Bengkulu Selatan telah diberangkatkan ke luar negeri. Kemudian pada 2024, jumlahnya mencapai 29 orang, dan hingga Maret 2025 ini sudah ada 6 pekerja migran yang berangkat," ujar Resna, Rabu 19 Maret 2025.

Lebih lanjut, Resna menjelaskan bahwa pekerja migran asal Bengkulu Selatan tersebar di beberapa negara, dengan Taiwan, Malaysia, dan Arab Saudi sebagai tujuan utama.

"Negara tujuan pekerja migran ini bervariasi, tetapi yang paling banyak hingga saat ini adalah ke Taiwan," ungkapnya.

BACA JUGA:Peran TPQ dan Masjid Diperkuat, Bengkulu Selatan Didorong Jadi Kota Hafiz

BACA JUGA:PMI Manufaktur dan Indeks Kepuasan Konsumen Naik, Ekonomi BS Tetap Kuat

Terkait persyaratan keberangkatan, Resna menyatakan bahwa syarat yang harus dipenuhi calon pekerja migran tergantung pada jabatan pekerjaan yang akan dilamar. Syarat tersebut dapat berasal dari perusahaan penempatan tenaga kerja (P3MI) atau informasi yang diperoleh langsung oleh calon pekerja.

"Syaratnya berbeda-beda tergantung kebutuhan negara penerima. Misalnya, P3MI menawarkan peluang kerja dengan kualifikasi tertentu, seperti batas usia, keterampilan, atau pengalaman. Jika sesuai, calon pekerja migran bisa langsung melamar," jelasnya.

Disnakertrans Bengkulu Selatan mengimbau kepada seluruh calon pekerja migran agar memastikan seluruh dokumen dan kontrak kerja dipahami sebelum berangkat. Selain itu, mereka juga diminta untuk mematuhi aturan yang telah disepakati dalam perjanjian kerja.

"Kami berharap para pekerja migran dapat bekerja dengan baik di negara tujuan, menjaga nama baik daerah, serta mengikuti aturan yang berlaku. Ini penting agar kerja sama antara pekerja migran dan perusahaan dapat terus berjalan dengan baik," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan