Bantu Korban Banjir di Benteng, PSMTI Berikan 2 Kavling untuk Pembangunan Rumah

Bantuan : Ketua PSMTI Bengkulu, Bebby Hussy bersama pengurus PSMTI Bengkulu memberikan bantuan untuk korban banjir di Desa Taba Baru, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Benteng.-Bakti/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Bencana banjir bandang yang menimpa warga Desa Taba Baru, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menarik perhatian berbagai kalangan.
Seperti diketahui, sebanyak 2 unit rumah warga di Desa Taba Baru hanyut terbawa arus sungai akibat banjir bandang beberapa waktu lalu.
Yaitu, rumah milik Zurneli dan rumah milik Arensyah.
Kali ini, bantuan diberikan oleh Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Bengkulu. PSMTI Bengkulu memberikan bantuan berupa 2 kavling lahan untuk pembangunan rumah.
BACA JUGA:8 Pendaki Gunung Patah Hilang Kontak, Ini Nama-namanya
Adapun luas lahan kavlingan masing-masing ialah 10x15 meter di Desa Taba Baru dan jauh dari daerah aliran sungai agar terhindar dari bencana banjir.
"Pada hari ini, kita memberikan bantuan kepada korban yang terdampak banjir di Desa Taba Baru. Bantuan dalam bentuk kavlingan ukuran 10x15 meter," ungkap Ketua PSMTI Bengkulu, Bebby Hussy.
Melalui pertemuan dengan Gubernur Bengkulu, H Helmi Hasan SE, Bebby menjelaskan, bahwa pembangunan 2 unit rumah akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Karena itu, PSMTI Bengkulu akan memberikan tambahan bantuan berupa penyediaan jaringan air bersih (PDAM) dan pemasangan listrik. Lalu, PSMTI juga akan memberikan bantuan alat rumah tangga seperti tempat tidur dan kompor.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Taba Baru, Zaitul Amri memberikan apresiasi atas kepedulian dari PSMTI Bengkulu kepada warga Desa Taba Baru yang terkena bencana banjir.
BACA JUGA:THR ASN Ditargetkan Tuntas 21 Maret 2025, Begini Penjelasan Gubernur Helmi Hasan
BACA JUGA:Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu Yosia Yodan Hadiri Road to CAEXPO, Dorong UMKM Go Ekspor ke China
Adapun bantuan yang berasal dari PSMTI Bengkulu untuk masing-masing penerima bantuan sebesar Rp 15 juta untuk pembelian lahan kavlingan dan Rp 15 juta untuk fasilitas pendukung rumah.