Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, Hasil Patroli Tim Gabungan Polresta Bengkulu di Kawasan Ini

Ist/BE Penindakan aksi balap di kawasan Pasir Putih Pantai Panjang pada Sabtu (9/12) malam oleh tim gabungan Sat Lantas Polresta Bengkulu dan Sat Samapta Polresta Bengkulu.--

BENGKULU, BE - Sekitar 53 unit sepeda motor diamankan tim gabungan Samapta dan Satuan Lalu Lintas Polresta Bengkulu saat melakukan aksi balap liar di Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Sabtu (9/12) malam. Tim gabungan mengatur strategi untuk menindak ratusan anak muda yang melakukan aksi balap liar di kawasan Pasir Putih tersebut. Anggota berpakaian preman disebar lebih dulu memantau situasi. Setelah dipastikan balap liar berlangsung, tim bergerak membubarkan sekaligus mengamankan para pelaku balap liar.

Kedatangan polisi tiba-tiba membuat ratusan anak muda yang menonton balap liar dan melakukan balap liar panik. Mereka berhamburan berusaha melarikan diri, tetapi usaha mereka gagal, karena semua akses jalan untuk melarikan diri sudah ditutup oleh anggota, tetapi ada beberapa remaja yang nekat masuk ke tempat pembuangan sampah tidak jauh dari lokasi untuk melarikan diri. 

Kapolresta Bengkulu Komisaris Besar (Kombes) Pol Aris Sulistyono SH MH melalui Kasat Lantas Ajun Komosaris Polisi (AKP) Nyimas Shopia didampingi Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat, membenarkan kegiatan penindakan balap liar tersebut.

"Penindakan balap liar di kawasan Pantai Panjang berdasarkan laporan masyarakat yang resah dan terganggu akibat balap liar tersebut," jelas Kasi Humas.

Seluruh pemilik sepeda motor diperiksa identitas dan surat-surat berkendara. Jika tidak ada surat berkendara, dipastikan sepeda motor akan ditilang dan akan ditahan lebih kurang 3 bulan di Polresta Bengkulu. Pemilik sepeda motor harus melengkapi surat berkendara, jika menggunakan knalpot brong harus diganti lebih dulu dengan knalpot standar. 

"Seperti yang disampaikan sebelumnya, Polresta Bengkulu fokus menindak tegas kegiatan balap liar. Sudah banyak laporan yang kami terima terkait aksi balap liar," imbuhnya.

Rata-rata pemilik sepeda motor berusia remaja. Tidak hanya melakukan balap liar untuk menguji motor siapa yang paling kencang, tetapi mereka juga mengkonsumsi miras jenis tuak. Petugas gabungan juga menyita beberapa bungkus tuak yang nantinya dikonsumsi oleh beberapa remaja. Petugas juga memberikan sanksi disiplin. Pemilik sepeda motor diperintahkan mendorong sepeda motor sepanjang Jalan Pariwisata Pantai Panjang. Sebagian sepeda motor diangkut menggunakan mobil untuk diamankan di Polresta Bengkulu. (167)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan