Pasar Malam Kelutum Ditolak Warga, Pemdes dan Pengelola Beri Penjelasan

Pihak pengelola pasar malam, Pemdes Pasar Pino hingga perwakilan warga beri penjelasan terkait operasional pasar malam di Lapangan Affandi Rustam Dusun Desa Pasar Kelutum Kecamatan Pino Raya.-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Rencana pembukaan pasar malam di Lapangan Affandi Rustam, Dusun Desa Pasar Kelutum, Kecamatan Pino Raya, menuai penolakan dari sebagian warga.
Meski persiapan telah dilakukan sejak tiga hari lalu, hingga Kamis 20 Maret 2025, pasar malam tersebut belum juga beroperasi.
Beberapa warga dan tokoh masyarakat setempat menolak pembukaan pasar malam di bulan suci Ramadan. Mereka khawatir kegiatan tersebut dapat mengganggu ibadah puasa hingga salat tarawih.
Namun, sebagian warga lainnya justru mendukung pasar malam karena dianggap dapat menjadi hiburan serta membantu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui lapak dagangan dan usaha kecil.
BACA JUGA:Layanan Titipan, Emas Aman, Lebaran Nyaman Bersama Pegadaian
BACA JUGA:Siaga Lebaran 2025, Basarnas Bengkulu Terjunkan 68 Personel, Disebar ke Beberapa Lokasi
Menyikapi perbedaan pandangan ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Pino langsung mengadakan mediasi. Kepala Desa Pasar Pino, Ivan Sawito, S.Farm., menjelaskan bahwa izin operasional pasar malam saat ini sudah sampai di tingkat kecamatan dan Polsek.
Sementara itu, izin dari Polres Bengkulu Selatan masih dalam proses pengajuan oleh pihak pengelola.
"Pada dasarnya kami menyambut baik adanya pasar malam karena ini berdasarkan aspirasi masyarakat. Namun, soal izin operasional dan legalitas, itu menjadi tanggung jawab pengelola, dan sudah mereka proses," ujar Ivan.
Terkait keberatan dari sebagian warga, Ivan menilai bahwa setiap pendapat harus dihormati. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pasar malam berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian warga setempat.
"Kami berada di tengah-tengah masyarakat. Keputusan tidak bisa diambil sepihak, terutama untuk kegiatan besar seperti ini. Semua masukan kami terima, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku," tambahnya.
Hendra Saputra Yani (40), salah satu warga yang mendukung pasar malam, menilai bahwa manfaat ekonomi dari kegiatan tersebut tidak bisa diabaikan.
"Kami mendukung pasar malam karena ada sisi positifnya, seperti membangkitkan ekonomi warga dan membuka peluang usaha. Soal potensi mengganggu ibadah, itu bisa dimusyawarahkan dengan pengelola agar ada solusi terbaik," kata Hendra.
Menurutnya, hiburan yang ditawarkan pasar malam masih dalam batas wajar dan bisa dikontrol agar tidak bertentangan dengan nilai sosial dan agama.