Pasar Malam Kelutum Ditolak Warga, Pemdes dan Pengelola Beri Penjelasan

Pihak pengelola pasar malam, Pemdes Pasar Pino hingga perwakilan warga beri penjelasan terkait operasional pasar malam di Lapangan Affandi Rustam Dusun Desa Pasar Kelutum Kecamatan Pino Raya.-Renald/Bengkuluekspress-
Zul (40), pengelola pasar malam, mengonfirmasi bahwa izin operasional sudah hampir rampung. Izin dari desa, kecamatan, dan Polsek sudah dikantongi, namun izin dari Pemda dan Polres Bengkulu Selatan masih dalam proses.
"Proses perizinan sudah kami urus sejak sepekan lalu, dan saat ini masih dalam tahap penyelesaian di Polres Bengkulu Selatan," ujar Zul.
BACA JUGA:2 Warga Lebong Terlibat Duel, 1 Kritis dan 1 Luka-Luka, Begini Kronologi Kejadiannya
BACA JUGA:Tindak Lanjut Dugaan Korupsi DPRD BU Dipertanyakan, Komunikasi Lakukan Demo ke Sini
Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan memulai operasional pasar malam sebelum semua izin lengkap. Selain itu, ia juga menegaskan kesiapannya untuk mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pihak berwenang dan menampung masukan dari masyarakat.
"Kami tidak ingin memaksa beroperasi tanpa izin resmi. Jika izin dari Polres sudah keluar, kami siap mematuhi aturan dan menjalin kerja sama dengan warga dalam pengembangan UMKM," pungkas Zul.
Dengan adanya perbedaan pendapat ini, keputusan akhir mengenai operasional pasar malam di Pasar Kelutum kini masih menunggu kepastian dari pihak berwenang.
Sementara itu, Pemdes dan pengelola berharap dapat menemukan solusi terbaik agar kegiatan ini bisa berjalan tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat. (Renald)