Hasil Lelang JPTP 2024 Tak Ada Kepastian, Begini Kata Bupati Lebong

PEMKAB: Kantor Pemkab Lebong, hasil lelang JPTP oleh Bupati Lebong sebelumnyan di tahun 2024 yang lalu dilimpahkan kepada Bupati Lebong yang baru H Azhari SH MH.-ERICK/BE -

harianbengkuluekspress.id – Hasil seleksi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) terhadap 7 dari 10 OPD kosong yang dilaksanakan di tahun 2024 yang lalu tidak kunjung ada hasilnya.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Lebong H Azhari SH MH mengatakan, bahwa terkait pelaksanaan lelang JPTP yang dilaksanakan oleh Bupati Lebong sebelumnya, dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah hasil lelang telah disampaikan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan rekomendasi atau belum.

“Apakah disampaikan Bupati sebelumnya atau tidak untuk hasil dari pelaksanaan lelang di tahun 2024 yang lalu,” sampainya, Minggu 23 Maret 2025.

Lanjut Bupati, pastinya terkait hasil lelang JPTP tahun 2024 yang lalu dimasa kepemimpinannya saat ini nantinya hasilnya akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta persetujuan, karena dirinya tidak menginginkan adanya pelanggaran prosedur.

“Akan kita sampaikan ke BKN untuk hasilnya untuk meminta rekomendasi,” jelasnya.

BACA JUGA:Kepala OPD di Lebong Tidak Memiliki Mobnas, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Sukowati di Rejang Lebong Habiskan Anggaran Segini

Masih kata Bupati, pastinya saat ini untuk memastikan roda pemerintahan terus berjalan dengan baik, dirinya telah menunjuk beberapa pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) pejabat eselon II.

“Kita saat ini mengisi kekosongan jabatan yang ada,” tuturnya.

Terpisah, Sekeretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Msutarani Abidin SH MSi mengatakan, bahwa sebenarnya untuk hasil seleksi JPTP yang pelaksanaannya dimulai sejak bulan Maret 2024 yang lalu telah ada hasil atau nama-nama pejabat, namun belum mendapatkan rekomendasi dari BKN.

“Nama-nama sudah dikantongi, tetapi rekomendasi belum diterima,” ujarnya.

Ditegaskan Sekda, oleh karena itulah Pemkab Leong masih akan menunggu kepastian dari BKN terlebih dahulu dan jika nantinya surat rekomendasi dari BKN tak kunjung diterima, maka bisa saja akan mengambil opsi lain yaitu kembali akan melaksanakan seleksi lelang JPTP.

“Jika tidak juga diterima, maka akan kita laksanakan lelang ulang,” singkatnya.(erik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan