Pembayaran Gaji Honorer Sebelum Lebaran, Ini Instruksi Bupati Benteng

Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP --

harianbengkuluekspress.id  - Sesuai dengan apa yang disampaikan beberapa waktu lalu, Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Drs Rachmat Riyanto ST MAP menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan pembayaran gaji tenaga honorer.

Hal itu dapat dilakukan setelah masing-masing Kepala OPD menerbitkan surat perjanjian kerja (SPK) tenaga honorer.

"Saya sudah koordinasi dengan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), uangnya itu tersedia. Sebelum lebaran Idul Fitri ini, saya minta agar dibayarkan (gaji honorer,red)," tegas Rachmat.

BACA JUGA:Bupati Arie Serahkan 500 Paket Sembako ke Lansia, Ini Tujuannya

BACA JUGA:GPM di BU Terus Digencarkan, Ini Tujuannya

Pria yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng ini mewarning, agar Kepala OPD dapat melakukan seleksi atau evaluasi terhadap honorer.

Sehingga tenaga honorer yang belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat diangkat kembali sebagai tenaga honorer dan menerima gaji terhitung sejak bulan Januari 2025.

"Sesuai janji beberapa waktu lalu, akan kita bayarkan honorarium atau uang lelahnya. Namun, itu kembali kepada Kepala OPD masing-masing. Silahkan seleksi terlebih dahulu. Pertanggungjawaban mutlak ada di Kepala OPD," demikian Rachmat.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan