Selama Libur Idul Fitri 1446 H, Layanan Samsat dan SIM di BS Tutup, Ini Jadwal Buka Lagi

Selama Libur Idul Fitri 1446 H, Layanan Samsat dan SIM di BS Tutup, Ini Jadwal Buka Lagi-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Satlantas Polres Bengkulu Selatan mengumumkan penutupan sementara layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Bengkulu Selatan serta pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Penutupan ini dilakukan sehubungan dengan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, IPTU Muklis Syayuti SH MSi mengatakan bahwa layanan akan ditutup mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
"Selama periode libur tersebut, pelayanan pembayaran pajak kendaraan dan penerbitan SIM di Satlantas Bengkulu Selatan akan ditutup sementara. Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan sebelum tanggal tersebut," ujarnya kepada BE, Selasa 25 Maret 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 28 Maret hingga 7 April 2025, tetap diberikan kesempatan perpanjangan pada 8 hingga 15 April 2025.
BACA JUGA:Penanganan ODGJ, Kepedulian Keluarga Sangat Penting
BACA JUGA:PSU Pilkada BS, Paslon Dilarang Pasang APK di Zona Hijau
"Kami memberikan kelonggaran bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya dalam periode libur ini. Mereka masih bisa melakukan perpanjangan pada 8 hingga 15 April dengan mekanisme biasa. Namun, jika melewati batas waktu itu, pemilik SIM wajib melakukan penerbitan SIM baru," jelasnya.
Layanan Samsat dan penerbitan SIM akan kembali dibuka seperti biasa pada 8 April 2025. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi kendaraan agar tidak mengalami kendala selama periode libur. (Renald)