LKPD Anaudited 2024 Diserahkan ke BPK RI

RENALD/BE Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE.MM didampingi Sekda, Sukarni dan jajaran saat menyerahkan LKPD Anaudited Tahun 2024 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu melalui zoom meeting di Ruang Rapat Bupati Bengkulu Selatan, Kamis 27 Mare--

Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anaudited Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Prosesi penyerahan ini dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis 27 Maret 2025, di Ruang Rapat Bupati Bengkulu Selatan.

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sukarni SP MSi, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala Inspektorat, serta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri agenda ini. Selain Pemkab Bengkulu Selatan, kegiatan ini juga berlangsung serentak dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, serta beberapa kabupaten lainnya, seperti Bengkulu Tengah, Kaur, Lebong, dan Kepahiang.

Dalam sambutannya, Bupati Gusnan Mulyadi menekankan bahwa penyampaian LKPD Unaudited kepada BPK merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Penyampaian LKPD kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu merupakan bagian dari proses evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Dengan adanya kolaborasi antara Pemkab Bengkulu Selatan dan BPK, diharapkan dapat tercipta pengelolaan keuangan yang lebih baik, efisien, dan transparan," ujar Gusnan.

BACA JUGA: Tuntut Kejelasan Izin PT ABS dan Keadilan bagi Petani

BACA JUGA:6 Pejabat Eselon III Pemprov Bengkulu Dilantik, Ini Nama-namanya

Ia menambahkan, penyusunan LKPD tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif, tetapi juga sebagai refleksi atas capaian pembangunan dan efektivitas penggunaan anggaran di Bengkulu Selatan selama tahun 2024.

"Penandatanganan dan penyampaian LKPD ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian program pembangunan dan efektivitas kebijakan keuangan daerah. Dengan evaluasi yang baik, kita dapat melakukan perbaikan dan inovasi kebijakan yang lebih tepat di masa mendatang," tambahnya.

Sementara itu, Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni SP MSi menambahkan bahwa LKPD Unaudited 2024 yang telah diserahkan akan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan audit lebih lanjut. Hasil audit nantinya akan menjadi acuan dalam menentukan opini atas laporan keuangan daerah.

"Kami berharap hasil audit dari BPK nantinya dapat memberikan masukan yang konstruktif agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan, sehingga mampu mempertahankan opini terbaik dari BPK," ungkap Sekda.

Pemkab Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui penyampaian LKPD ini, diharapkan dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan, sejalan dengan prinsip good governance. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan