Begini Caranya Menitip Kendaraan di Mapolres dan Mapolsek di BU

Kapolres BU AKBP Eko Munarianto SIK --
harianbengkuluekspress.id - Sama seperti tahun sebelumya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara (BU) dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya yang ingin melakukan mudik pada momen libur lebaran membuka penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga Kabupaten BU yang ingin mudik. Hal tersebut diakui langsung oleh Kapolres BU AKBP Eko Munarianto SIK.
"Ya, ini sebagai terobosan yang kita lakukan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang mudik," ujarnya.
Ditambahkan Kapolres, penitipan kendaraan bermotor gratis dibuka tidak hanya di Mapolres BU, namun juga di seluruh markas polisi sektor (Mapolsek) di wilayah hukum Polres BU.
"Penitipan ini tidak dilakukan di Polres saja, tapi seluruh polsek juga," tambahnya.
BACA JUGA:Rekayasa Lalu Lintas Kota Manna, Jalur Padang Panjang Ditutup Sementara
BACA JUGA:LHKPN Pejabat Pemprov Tuntas, Ini Keterangan Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan bermotornya, diharapkan dapat melaporkan ke bhabinkamtibmas setempat. Dengan cara mendaftarkan diri dengan mengisi formulir yang telah disediakan dengan melampirkan identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan bermotor baik itu R2 maupun R4.
"Bagi masyarakat yang ingin agar dapat segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat," terangnya.
Selain penitipan kendaraan bermotor, lanjut Kapolres, pihaknya juga akan melaksanakan patroli yang melibatkan dengan pemerintah desa setempat. Hal ini dilakukan dalam upaya mengoptimalkan terhadap pelayanan yang responsif bagi masyarakat yang melakukan mudik.
"Bukan hanya menerima penitipan kendaraan bermotor, namun kita juga akan melakukan kegiatan patroli juga," pungkasnya.(afrizal)