Kehadiran ASN Dua OPD di Mukomuko Dibawah 50 Persen, Ini Sanksinya

Bupati Mukomuko Choirul Huda ketika memimpin apel di halaman kantor Bupati Mukomuko. - BUDI/BE -
harianbengkuluekspress.id – Meski telah diberikan libur yang cukup panjang oleh pemerintah, namun Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Mukomuko masih ada yang menambah libur. Sebab pada Selasa 8 April 2025 atau hari pertama ASN kembali masuk kantor pasca libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemkab Mukomuko menggelar apel akbar yang di pusatkan di halaman Kantor Bupati Mukomuko dipimpin langsung Bupati H Choirul Huda SH dan Wabup Rahmadi AB, Sekda Dr Abdiyanto, para asisten, staf ahli bupati, kepala dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab Mukomuko.
“Mayoritas ASN hadir dan masuk kerja seperti biasanya, akan tetapi ada dua OPD yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tingkat kehadiran ASN-nya dibawah 50 persen,” sampai Sekda Mukomuko Abdiyanto, Selasa,8 April 2025 usai apel digelar.
Menurutnya, masih ditemukannya ASN nambah libur sebagian ASN didua dinas tersebut akan diterapkan dengan memberikan teguran.
“Tegurannya berjenjang, ASN yang tambah libur tersebut langsung diberikan teguran oleh masing-masing Kepala OPD yang bersangkutan,” katanya.
BACA JUGA:ASN Diminta Lebih Disiplin, Begini Perintah Bupati Benteng
BACA JUGA:Pasca Libur Lebaran Disiplin ASN Dipantau
Meski demikian, sambungnya, untuk tingkat kehadiran ASN secara keseluruhannya di hari pertama masuk kantor lumayan bagus mencapai sekitar 96 persen. Pihaknya pun mengapresiasi terhadap ASN baik PNS maupun PPPK yang sudah memiliki tanggungjawab besar untuk menjalankan tugasnya dihari pertama ngantor pasca libur lebaran. Ditambahkan Sekda, informasi yang ia peroleh, ASN yang bolos kerja ada beberapa alasan. Ada yang alasanya masih dalam perjalanan pulang dan ada yang tidak memberikan keterangan.
"Apapun itu alasannya tidak dibenarkan ASN bolos kerja, kecuali ASN yang bersangkutan yang sakit atau karena cuti melahirkan, " pungkasnya. (budi)