Menyisakan 2,26 persen Jemaah Belum Lunas Bipih, Ini 14 provinsi Dengan Pelunasan Bipih Tertinggi

ilustrasi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji -Istimewa/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) regular 1446 H/2025 masih berlangsung hingga 17 April 2025 mendatang.
Ini merupakan jadwal pelunasan Bipih lanjutan setelah sempat tertunda lantaran libur lebaran idulfitri 2025 lalu. Pun demikian, hingga 9 April 2025jumlah jemaah regular yang sudah melakukan pelunasan biaya haji sebanyak 198.727 orang.
" Alhamdulillah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji terus bertambah. Sampai sore ini total 198.727 jemaah sudah melunasi atau 97,74 % dari total kuota," sebut Diektur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain.
Diketahui Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD)
Berdasarkan kuota tersebut, serta tinggal menyisakan 2,26 persen Jemaah yang belum melakukan pelunasan.
BACA JUGA:Bupati Benteng Minta Kerusakan Jalan Provinsi Segera Diperbaiki, Ini Lokasinya
"Masih ada 2,26 % kuota yang belum terisi. Semoga jemaah bisa segera melunasi sampai penutupan pada 17 April 2025," sambungnya.
Muhammad Zain merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 176.891 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.
Selain itu, ada 20.241 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.486 petugas haji daerah atau (PHD), dan 109 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Sebanyak 14 provinsi, serapannya sudah di atas 90%, yaitu: Aceh (93,30 %), Sumatera Barat (90,13%), Bengkulu (92,64 %), Jawa Tengah (92,51 %), DI Yogyakarta (90,10 %), Bali (95,36 %).
Kalimantan Tengah (96,55 %), Kalimantan Selatan (97,09 %), Sulawesi Selatan (94,98 %), Sulawesi Tenggara (96,05 %), Bangka Belitung (96,77 %), Maluku Utara (90,82 %), Sulaswesi Barat (95,00 %), dan Kalimantan Utara (92.25 %).
BACA JUGA:Pemkab BU Susun RPJMD 2025-2029, Ini Prioritasnya
BACA JUGA:Tertibkan Aset, Pemkab Lebong Gandeng Kejaksaan, Ini Targetnya