Harga TBS Sawit di Mukomuko, Dinas Pertanian Minta Perusahaan Patuh pada Penetapan Pemerintah Provinsi

Harga TBS Sawit di Mukomuko, Dinas Pertanian Minta Perusahaan Patuh pada Penetapan Pemerintah Provinsi-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko,  kembali mengingatkan perusahaan-perusahaan pengolahan minyak kelapa sawit di daerah ini untuk menyesuaikan harga tandan buah segar (TBS) dengan ketetapan yang telah ditetapkan oleh tim penetapan harga Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Langkah ini dilakukan untuk melindungi hak petani dan menjaga kestabilan harga di tingkat lokal.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Iwan Cahaya, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat imbauan resmi kepada seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami sudah menyampaikan imbauan kepada perusahaan untuk menyesuaikan harga TBS dengan harga yang telah ditetapkan oleh tim penetapan Provinsi Bengkulu. Ini penting agar petani kita tidak dirugikan,” ujar Iwan Cahaya, Kamis 10 April 2025.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Dukung Bupati Ungkap PPPK Siluman, Harapkan Aktornya Bisa Terungkap

BACA JUGA:Laga Pamungkas Grup C Piala Asia U17, Timnas Indonesia Tetap Fokus Hadapi Aghanistan Dini Hari Nanti

Iwan menjelaskan bahwa saat ini terjadi selisih harga yang cukup signifikan antara harga pembelian TBS di pabrik dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Berdasarkan ketetapan terakhir, harga TBS untuk tanaman usia 10–20 tahun adalah Rp3.100 per kilogram.

Namun, sebagian besar perusahaan di Mukomuko membeli dengan harga yang berkisar antara Rp2.560 hingga Rp2.700 per kilogram.

“Selisih harga ini bisa mencapai ratusan rupiah per kilogram. Jika dihitung dalam jumlah besar, tentu kerugian yang dialami petani sangat besar. Oleh karena itu, kami minta perusahaan untuk lebih patuh dan memperhatikan kesejahteraan petani,” tambah Iwan.

Selain itu, Iwan juga menyoroti bahwa beberapa perusahaan tidak membedakan harga berdasarkan umur tanaman sawit, padahal itu merupakan dasar dalam penetapan harga TBS oleh tim provinsi.

“Idealnya, sawit dari tanaman yang lebih tua memiliki produktivitas dan kualitas yang lebih baik, sehingga harganya juga harus lebih tinggi. Namun, di lapangan, perusahaan masih merata-rata semuanya,” jelasnya.

Berikut adalah daftar harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terpantau pada hari Kamis, 10 April 2025, dari beberapa pabrik di Kabupaten Mukomuko:

1. PT Karya Sawitindo Mas: Tetap di harga Rp2.560/kg

2. PT Mukomuko Indah Lestari: Tetap di harga Rp2.560/kg

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan