PSU Pilkada BS, KPU Tetapkan Waktu dan Zona Kampanye, Berikut Jadwalnya

Anggota KPU Bengkulu Selatan, Mafahir-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan telah menetapkan jadwal dan zona kampanye bagi tiga pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024.
PSU ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pilkada sebelumnya.
Masa kampanye dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari, terhitung sejak 9 hingga 15 April 2025.
KPU membagi wilayah kampanye menjadi tiga zona, yakni:
BACA JUGA:Jadikan Lingkungan Sekolah Bersih, Nyaman dan Aman, Walikota Bengkulu Minta Kepsek Lakukan Hal Ini
- Zona 1 (Kecamatan Kota Manna, Pasar Manna, dan Manna),
- Zona 2 (Kecamatan Pino, Ulu Manna, dan Pino Raya), serta
- Zona 3 (Kecamatan Kedurang, Kedurang Ilir, Bunga Mas, Seginim, dan Air Nipis).
“Kita telah menentukan jadwal dan zona kampanye bagi ketiga paslon yang telah dimulai kemarin, 9 hingga 15 April 2025,” ujar Anggota KPU Bengkulu Selatan, Mafahir, Kamis 10 April 2025. (Renald)
Berikut jadwal kampanye masing-masing paslon:
1. Paslon 01 Elva Hartati-Makrizal Nedi
9 April: Zona 1
10 April: Zona 3