10 Calon Direksi dan Komisaris Bank Bengkulu Mulai Diseleksi, Berikut Nama-namanya

Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi Bank Bengkulu, Prof Dr Ridwan Nurazi, SE MSc Ak CA --

Harianbengkuluekspress.id - Komite Remunerasi dan Nominasi Bank Bengkulu memulai seleksi calon direksi Bank Bengkulu. Sejumlah nama telah mendaftar untuk ikut dalam seleksi pimpinan Bank Bengkulu. 

Diantaranya, Calon Direktur Utama Bank Bengkulu, Roby Wijaya yang juga masih menjabat sebagai Kepala Divisi Perencanaan Bank Bengkulu. 

Kemudian, M Fatahillah dari Bank Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta juga ikut mendaftar sebagai Calon Direktur Utama Bank Bengkulu.

Lalu ada 3 nama ikut mendaftar sebagai Calon Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu. Yaitu, Benny Farendra, Zulkarnain dan Hendra Jaya. 3 nama tersebut berasal dari internal Bank Bengkulu.

BACA JUGA:Pelindo Dinilai Tak Serius, Pengerukan Alur Pelabuhan Lamban, Pengusaha dan Masyarakat Enggano Menyerit

BACA JUGA:Enggano Lumpuh, Kapal Keruk Alur Pelabuhan Rusak, Gubernur Kritik Pelindo

Selain itu, ada 5 nama juga mendaftar sebagai Calon Komisaris Independen dan Non Independen Bank Bengkulu. Yakni, Dra Elva Hartati yang diketahui masih aktif menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu dan sekaligus sebagai Calon Bupati Bengkulu Selatan. 

Lalu ada Andaru Pranata SE yang juga sebagai kader PDI Perjuangan yang juga anak kandung Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir Mian. 

Kemudian ada Yugianto, Hj Yanti Kurnati SE (pensiunan Bank Bengkulu), dan Drs Riduan SIP MSi.

Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi Bank Bengkulu, Prof Dr Ridwan Nurazi, SE MSc Ak CA mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan seleksi administrasi semua calon direksi Bank Bengkulu. Proses seleksi administrasi itu dilakukan dari tanggal 8-15 April 2025.

"Tahapan sekarang sedang proses seleksi administrasi," ujar Ridwan, Kamis 10 April 2025.

Dijelaskannya, semua berkas calon direksi akan diseleksi secara ketat. Termasuk calon yang masih terdaftar sebagai pengurus partai politik (parpol). Sebab, dalam persyaratan juga tidak dicantumkan larangan calon yang masih menjadi pengurus parpol, maupun calon kepala daerah dan wakil kepala daerah serta calon anggota legislatif.

"Kalau ada calon yang menjadi anggota partai, beliau wajib dan harus membuat surat pengunduran diri dari partai," tegasnya.

Ridwan mengatakan, hasil calon direksi yang telah diseleksi itu nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Bengkulu, H Helmi Hasan. Sebab, gubernur  merupakan pemegang 38 persen saham seri A Bank Bengkulu. Setelah itu, baru akan ditentukan waktu pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan